Wakil Bupati Morowali Utara Minta OPD Tuntaskan Temuan BPK, Inspektorat Diminta Inventarisasi Aset Sejak Pemekaran

Penulis: Oki Setiawan  •  Jumat, 18 September 2026 | 09:23:31 WIB

Wakil Bupati Morowali Utara Djira meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah menuntaskan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan yang belum selesai, termasuk temuan dari tahun-tahun sebelumnya. Instruksi itu disampaikan di Kolonodale dengan penekanan pada pembenahan tata kelola aset dan percepatan pemenuhan indikator pencegahan korupsi. Inspektorat diminta menginventarisasi seluruh rekomendasi BPK sejak kabupaten itu terbentuk.

KOLONODALE — Wakil Bupati Morowali Utara Djira meminta jajaran perangkat daerah tidak menganggap remeh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan. Setiap rekomendasi harus ditelusuri, dokumennya dilengkapi, dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing OPD.

Peringatan itu berlaku pula untuk rekomendasi yang berasal dari tahun-tahun sebelumnya. Djira menyebut nama pejabat yang sudah pindah tugas tetap tercatat dalam sistem pemeriksaan selama rekomendasi belum tuntas.

"Jangan merasa sudah tenang karena sudah pindah. Selama nama masih tercatat dalam sistem pemeriksaan, rekomendasi itu tetap ada," kata Djira di Kolonodale, Kamis.

Inspektorat Diminta Telusuri Rekomendasi Sejak Morowali Utara Terbentuk

Inspektorat diberi tugas menginventarisasi seluruh rekomendasi BPK sejak terbentuknya Kabupaten Morowali Utara. Inventarisasi itu harus memilah mana rekomendasi bersifat administratif dan mana yang berkaitan dengan potensi kerugian keuangan daerah.

Untuk rekomendasi administratif, perangkat daerah diminta segera melengkapi dokumen atau melakukan perbaikan yang dipersyaratkan. Rekomendasi yang menyangkut pengembalian keuangan harus diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Aset Hasil Pemekaran Jadi Perhatian: Ada yang Tercatat tapi Belum Terverifikasi

Djira menegaskan OPD wajib melakukan inventarisasi ulang aset yang berada dalam penguasaan atau pengelolaannya, terutama aset tidak bergerak. Inventarisasi harus membedakan aset berdokumen lengkap, aset yang dokumennya belum lengkap, dan aset tanpa dokumen pendukung.

Persoalan aset menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian serius dalam pengelolaan keuangan daerah. Djira mencontohkan aset hasil pemekaran yang secara administratif tercatat, tetapi keberadaan fisik maupun dokumennya masih perlu diverifikasi kembali.

"OPD wajib melakukan inventarisasi ulang aset yang berada dalam penguasaan atau pengelolaannya, terutama aset tidak bergerak," tegasnya.

Pengelolaan aset yang tertib tidak hanya berkaitan dengan administrasi. Djira menyebut hal itu berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.

WTP 2025 Tetap Disertai

Reporter: Oki Setiawan
Sumber: sulteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top