SULAWESI TENGAH — Perdebatan soal transisi energi di sektor transportasi tidak cukup berhenti pada pertanyaan fosil atau listrik. Persoalan yang lebih mendasar adalah ke mana uang negara diarahkan: menambah kendaraan pribadi di jalan atau membangun sistem angkutan publik yang benar-benar mengurangi ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi. Djoko Setijowarno, akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), menyoroti hal ini dalam tulisan yang diterima beritabernas.com.
Kemacetan, polusi udara, kecelakaan lalu lintas, dan konsumsi energi masih jadi persoalan harian perkotaan. Subsidi kendaraan listrik memang mempercepat elektrifikasi, tetapi jika insentif utamanya mendorong peralihan dari motor bensin ke motor listrik, jumlah kendaraan di jalan tetap bertambah. Yang berubah cuma sumber energinya, bukan persoalan mobilitasnya.
Pemerintah sudah memberikan pengurangan PPN dari 11 persen menjadi 1 persen untuk bus listrik dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen. Kebijakan ini dinilai positif, meski harga bus listrik yang masih tinggi jadi kendala bagi pemerintah daerah dan operator angkutan umum.
Di sisi lain, pemerintah pernah mengalokasikan sekitar Rp3 triliun untuk subsidi pembelian sepeda motor listrik dengan besaran Rp3 juta per unit. Menurut Djoko, anggaran sebesar itu punya potensi dampak berbeda jika diarahkan untuk memperkuat transportasi umum, termasuk pengadaan dan pengoperasian bus listrik.
Skema Buy The Service (BTS) yang dijalankan Kementerian Perhubungan telah membantu membangun layanan angkutan massal di sejumlah kota. Namun cakupannya masih terbatas. Dari 552 pemerintah daerah, baru sekitar 46 atau 8,3 persen yang mengembangkan sistem transportasi umum dengan skema BTS.
Program Teman Bus menunjukkan subsidi pemerintah bisa jadi instrumen penting. Anggarannya meningkat dari sekitar Rp51,83 miliar pada 2020 menjadi Rp582,98 miliar pada 2023, lalu turun menjadi Rp437,89 miliar pada 2024, Rp177,49 miliar pada 2025, dan Rp82,67 miliar pada 2026.
Penurunan itu perlu dibaca hati-hati. Jika sebagian tanggung jawab pembiayaan memang dialihkan ke pemerintah daerah, pemerintah pusat tetap perlu memastikan proses handover tidak berujung pada berkurangnya kualitas dan cakupan layanan. Subsidi transportasi publik bukan sekadar biaya operasional, melainkan investasi sosial.
Satu bus membawa puluhan penumpang dalam satu perjalanan. Ketika masyarakat berpindah dari kendaraan pribadi ke transportasi umum, penggunaan ruang jalan jadi lebih efisien. Subsidi bus listrik berpotensi memberi manfaat lebih luas: mengurangi kendaraan di jalan, menekan emisi, memperbaiki kualitas udara, meningkatkan keselamatan, sekaligus menyediakan mobilitas yang lebih terjangkau.
Sebaliknya, subsidi sepeda motor listrik tetap menyisakan persoalan mendasar. Motor listrik mengurangi emisi knalpot dan mempercepat elektrifikasi, tetapi tidak dengan sendirinya mengurangi kemacetan, kebutuhan ruang jalan, maupun risiko kecelakaan lalu lintas.
Ukuran keberhasilan subsidi kendaraan listrik tidak semestinya hanya dilihat dari jumlah unit yang terjual. Yang lebih penting adalah apakah kebijakan itu berhasil mengubah perilaku mobilitas masyarakat.
Pengalaman berbagai negara menunjukkan elektrifikasi transportasi publik butuh dukungan pemerintah. Tiongkok membangun ekosistem bus listrik lewat subsidi dan dukungan infrastruktur. India mendorong pengadaan bus listrik melalui skema pembiayaan dan pengadaan bersama.
Sejumlah negara Eropa memberikan hibah untuk menutup selisih harga bus listrik dan mendukung pembangunan infrastruktur pengisian daya. Amerika Serikat menggunakan dana federal untuk mempercepat pengadaan bus bebas emisi.
Pelajarannya bukan sekadar bahwa bus listrik harus disubsidi. Yang lebih penting, negara menggunakan kebijakan fiskal untuk mengubah sistem transportasi, bukan hanya mengganti teknologi kendaraan. Indonesia perlu bergerak ke arah itu jika ingin transisi energi benar-benar menjawab persoalan mobilitas, bukan sekadar menambah jumlah kendaraan listrik di jalan.