Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, melibatkan seluruh lintas sektor dalam penyusunan kajian risiko bencana (KRB) untuk memperkuat mitigasi dan penanggulangan bencana di daerah itu. Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi menegaskan dokumen ini nantinya menjadi dasar penentuan langkah penanggulangan serta perencanaan pembangunan daerah yang lebih aman.
SIGI — Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mendorong keterlibatan semua pihak dalam proses penyusunan kajian risiko bencana (KRB), mulai dari pemetaan potensi ancaman hingga penentuan langkah mitigasi. Hal ini disampaikannya di Bora, Minggu, saat menekankan pentingnya pengurangan risiko bencana di kabupaten yang kerap dilanda gempa dan likuifaksi tersebut.
Menurut Samuel, dokumen KRB tidak hanya menjadi syarat administratif, tetapi alat utama untuk menentukan prioritas mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan daerah.
Samuel menuturkan, kajian risiko bencana yang disusun akan menjadi fondasi dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana yang lebih fokus dan efektif di Sigi. Dengan adanya dokumen ini, aspek kebencanaan dapat terintegrasi langsung ke dalam kebijakan pembangunan.
"Potensi risiko bencana dapat dipertimbangkan sejak tahap perencanaan pembangunan," ujarnya.
Ia berharap dokumen KRB segera rampung sehingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat memiliki panduan jelas dalam menentukan skala prioritas mitigasi. Hal ini dinilai krusial untuk mendukung pembangunan daerah yang berwawasan pengurangan risiko.
Kabupaten Sigi memiliki catatan panjang kebencanaan, termasuk gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,4 yang memicu likuifaksi di Petobo dan Balaroa pada 2018 lalu. Wilayah ini juga masuk dalam zona rawan gempa dan tanah longsor, sehingga perencanaan berbasis risiko menjadi keniscayaan.
Dengan melibatkan lintas sektor—mulai dari dinas teknis, kecamatan, hingga desa—diharapkan pemetaan ancaman yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi lapangan. Proses partisipatif ini juga memastikan setiap kebijakan pembangunan di masa mendatang tidak menambah kerentanan baru bagi warga.
Langkah ini sekaligus menjawab kebutuhan agar pembangunan infrastruktur dan tata ruang di Sigi tidak mengabaikan potensi bencana yang mengintai.