KOLONODALE — Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, tidak hanya mengandalkan penegakan hukum dalam memberantas narkoba. Pemkab setempat bersama BNN kini menggerakkan seluruh elemen, dari organisasi perangkat daerah (OPD) hingga perusahaan di kawasan industri, untuk membangun sistem deteksi dini yang menyeluruh.
Delis menjelaskan, penguatan kolaborasi P4GN ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN. Kebijakan itu menjadi payung bagi empat intervensi utama yang dicanangkan pemerintah daerah.
Pendekatan pertama menekankan integrasi kebijakan lintas sektor. Setiap OPD diwajibkan tidak hanya memfasilitasi program BNN, tetapi juga memiliki sub-kegiatan pencegahan mandiri agar tata kelola kolaborasi berjalan optimal.
"Langkah itu merupakan komitmen kami memerangi dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika," ujar Bupati Delis di Kolonodale, Sabtu.
Menyasar lingkungan industri yang menjadi denyut ekonomi daerah, Pemkab membentuk Satgas P4GN. Perusahaan dibebankan kewajiban untuk memfasilitasi edukasi karyawan serta melakukan pemeriksaan narkoba secara periodik. Pengawasan atas kegiatan ini dilakukan di bawah supervisi BNN dan Dinas Tenaga Kerja.
Langkah ini dinilai krusial mengingat kawasan industri di Morowali Utara menyerap ribuan tenaga kerja yang rentan terhadap peredaran gelap narkotika.
Di tingkat komunitas, Pemkab menggulirkan program pemberdayaan Desa Bersinar. Melalui skema ini, tokoh masyarakat dan warga sipil di desa diberikan ruang untuk berkolaborasi mendeteksi penyalahgunaan narkoba. Mereka juga berwenang mengarahkan korban ke fasilitas asesmen kesehatan milik pemkab tanpa rasa takut dikriminalisasi.
Desa Pa'awaru di Kecamatan Lembo disebut sebagai percontohan. Desa ini dinobatkan sebagai desa bersih dari narkoba sekaligus pelopor penguatan P4GN di kabupaten tersebut.
Pada sisi hulu, operasi intervensi bersama aparat penegak hukum diarahkan untuk pemusnahan narkoba dan penegakan hukum terpadu. Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Kolonodale berkolaborasi secara taktis dengan Kejaksaan dan kepolisian setempat.
Kolaborasi tersebut mencakup pelaksanaan uji laboratorium forensik, pengawasan barang bukti narkotika yang disita, hingga penyediaan saksi ahli kesehatan di persidangan. Dukungan ini memastikan proses hukum berjalan dengan pembuktian ilmiah yang kuat.
Delis menegaskan bahaya narkoba tidak hanya berhadapan dengan hukum. Lebih jauh, barang haram itu menghancurkan masa depan generasi muda, merusak kesehatan, menghancurkan ekonomi keluarga, hingga hubungan suami istri.
"Bahaya narkoba tidak hanya berhadapan dengan hukum, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda, merusak kesehatan, menghancurkan ekonomi keluarga hingga hubungan suami istri karena narkoba tidak mengenal usia maupun status sosial," kata dia.
Pemkab berharap penguatan koordinasi ini mampu memperkuat upaya deteksi dini dan menciptakan lingkungan yang lebih tangguh terhadap ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah itu.