SULAWESI TENGAH — Pelemahan ini menjadi sinyal koreksi bagi investor yang membeli emas di level tertinggi awal pekan. Bagi mereka yang berniat menjual kembali emasnya, harga buyback Antam juga ikut tertekan ke level Rp 2.523.000 per gram pada Sabtu, turun signifikan dari posisi Rp 2.610.000 per gram di awal pekan.
Pergerakan harga emas Antam sepanjang pekan ini menunjukkan tren yang kontras. Setelah menguat di dua hari pertama, harga justru terkoreksi selama lima hari berturut-turut hingga akhir pekan.
Dari data tersebut, total penurunan harga jual emas Antam dari titik puncak ke level terendah mencapai Rp 98.000 per gram hanya dalam kurun waktu empat hari perdagangan.
Selisih antara harga jual dan harga buyback yang mencapai Rp 147.000 per gram perlu dicermati investor. Angka ini merupakan margin yang ditetapkan Antam, di luar biaya administrasi dan pajak yang berlaku.
Perlu diingat, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam dikenakan PPh 22 sebesar 0,9% dari nilai buyback. Namun, investor yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) berhak mendapatkan tarif lebih rendah, yakni 0,45%.
Sebagai ilustrasi, jika menjual emas pada level buyback Sabtu (29/8) sebesar Rp 2.523.000 per gram, investor dengan NPWP akan menerima dana bersih sekitar Rp 2.511.646 per gram setelah dipotong pajak. Sementara tanpa NPWP, nilai bersih yang diterima berkisar Rp 2.500.296 per gram.
Koreksi tajam dalam sepekan ini kerap dianggap sebagai momentum untuk akumulasi bagi investor jangka panjang. Namun, tekanan jual yang konsisten sejak Rabu (26/8) juga bisa menjadi indikasi bahwa pasar sedang dalam fase koreksi lanjutan.
Investor disarankan mencermati pergerakan harga emas global yang menjadi acuan utama penetapan harga logam mulia Antam. Fluktuasi nilai tukar rupiah dan imbal hasil obligasi pemerintah AS (US Treasury) juga menjadi faktor penentu arah harga emas dalam beberapa pekan ke depan.
Investasi mengandung risiko.