Pertamina Papua-Maluku Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Pelanggaran di Ambon Diproses Hukum

Penulis: Oki Setiawan  •  Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:18:01 WIB
Petugas memeriksa dokumen penyaluran BBM bersubsidi di salah satu SPBU di Ambon, Maluku.

SULAWESI TENGAH — Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menyatakan pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diperketat di seluruh wilayah kerjanya. Pernyataan ini menyusul adanya dugaan pelanggaran penyaluran Pertalite di Kota Ambon, Maluku, yang kini tengah diproses oleh Kepolisian Daerah Maluku.

Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, menyebut penindakan hukum merupakan langkah penting untuk memastikan subsidi energi sampai ke tangan pengguna yang berhak.

"Kami berharap penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi dapat memberikan efek jera bagi pelaku, sehingga penyaluran betul-betul dinikmati oleh pengguna yang berhak," kata Ispiani di Jayapura, Sabtu.

Dugaan Pelanggaran di Ambon dan Langkah Pertamina

Di Kota Ambon, Polda Maluku melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan penyalahgunaan Pertalite. Pertamina menghormati proses investigasi yang berjalan dan melakukan pemeriksaan internal secara paralel.

Pemeriksaan internal itu mencakup audit transaksi serta peninjauan rekaman kamera pengawas (CCTV) di dua SPBU yang menjadi lokasi dugaan pelanggaran. "Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak," ujar Ispiani.

Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum

Pertamina memastikan koordinasi dengan aparat penegak hukum terus diperkuat. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi, maka proses hukum akan segera ditempuh.

Pengawasan ini juga dimaksudkan agar distribusi Pertalite tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah. Konsumen yang mencurigai praktik kecurangan di SPBU, seperti pengalihan kuota atau penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), diharapkan melapor agar pengawasan di lapangan semakin efektif.

Reporter: Oki Setiawan
Sumber: beritakaltim.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top