Kanwil Kemenkum Sulteng Buka Layanan Daftar Hak Cipta Lagu Gratis di Palu, 20 Pendaftar Pertama Dapat Merchandise

Penulis: Mahfud Ridwan  •  Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:05:02 WIB
Kanwil Kemenkum Sulteng membuka layanan pendaftaran hak cipta lagu secara gratis di Lapangan Vatulemo, Palu, pada Minggu (30/8) mulai pukul 06.00 WITA.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah membuka layanan pendaftaran hak cipta lagu dan musik secara gratis di Lapangan Vatulemo, Kota Palu, Minggu (30/8) mulai pukul 06.00 WITA. Layanan ini digelar dalam rangkaian Peringatan Hari Pengayoman 2026 dan menyasar musisi, pelaku ekonomi kreatif, hingga masyarakat umum yang memiliki karya.

PALU — Kanwil Kemenkum Sulteng memastikan layanan pendaftaran hak cipta di Palu tidak hanya sekadar urusan administrasi. Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa karya kreatif seperti lagu dan musik merupakan aset yang perlu dilindungi secara hukum sejak awal.

"Lagu, musik, buku, foto, film, desain maupun karya seni lainnya bukan sekadar hasil kreativitas, tetapi juga merupakan aset yang perlu dijaga dan dilindungi secara hukum," kata Rakhmat di Palu, Sabtu.

Menurutnya, kemudahan akses terhadap layanan kekayaan intelektual (KI) terus didorong agar masyarakat semakin memahami pentingnya pendaftaran karya. Perlindungan hak cipta dinilai sebagai langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum bagi para pencipta atas karya yang dihasilkan melalui proses kreatif yang tidak singkat.

Jadwal, Lokasi, dan Fasilitas Layanan

Layanan gratis ini akan berlangsung di Lapangan Vatulemo, Kota Palu, pada Minggu, 30 Agustus 2026, mulai pukul 06.00 WITA hingga selesai. Kanwil Kemenkum Sulteng menyiapkan merchandise khusus bagi 20 pendaftar pertama sebagai bentuk apresiasi.

Selain pendaftaran, masyarakat juga bisa berkonsultasi langsung mengenai perlindungan kekayaan intelektual atas karya yang mereka hasilkan. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan literasi KI di tengah masyarakat Sulawesi Tengah.

Mengapa Pendaftaran Hak Cipta Penting?

Rakhmat mengingatkan para pencipta untuk tidak menunggu karya mereka digunakan atau diklaim pihak lain. Ia mendorong perlindungan karya dilakukan sejak awal agar hak pencipta memiliki kepastian hukum.

"Jangan menunggu karya kita digunakan atau diklaim oleh pihak lain baru kemudian menyadari pentingnya perlindungan. Lindungi karya sejak awal dan pastikan hak penciptanya memiliki kepastian hukum," ujarnya.

Melalui layanan yang mudah dan dekat dengan masyarakat ini, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap semakin banyak karya kreatif warga yang terlindungi dan mampu berkembang menjadi aset bernilai ekonomi.

Reporter: Mahfud Ridwan
Sumber: sulteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top