PALU — Aktivitas pertambangan dan hilirisasi mineral di Sulawesi Tengah yang tumbuh pesat tidak otomatis menghapus kemiskinan di daerah. Pertanyaan besar yang mengemuka adalah seberapa besar manfaat ekonomi dari kekayaan alam itu kembali ke masyarakat dan daerah penghasil bahan baku.
Persoalan itulah yang menjadi bahasan utama Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah 2026 yang digelar di Kota Palu, Sabtu (29/8/2026). Forum yang diselenggarakan LIPKADA Center ini mengusung tema "Menolak Kemiskinan di Atas Tanah Emas: Melawan Ketimpangan Ekstrem Pengelolaan Pertambangan dan Menuntut Transparansi Fiskal DBH".
Andi Ridwan Bataraguru menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak bisa hanya diukur dari besarnya investasi atau angka produksi. Menurutnya, tata kelola yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan daerah menjadi kunci agar manfaat ekonomi bisa dirasakan lebih luas.
"Manfaat ekonomi dari kekayaan alam harus dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas melalui tata kelola yang adil, transparan dan berpihak pada kepentingan daerah," ujarnya.
Sulawesi Tengah dalam beberapa tahun terakhir berkembang menjadi salah satu kawasan penting dalam industri mineral nasional. Sektor ini memang menghasilkan aktivitas ekonomi, investasi, dan penerimaan negara yang signifikan.
Namun, di sisi lain, realitas sosial menunjukkan masih adanya kantong-kantong kemiskinan di tengah derasnya aliran uang dari sektor ekstraktif. Ketimpangan ekstrem ini yang kemudian menjadi perhatian serius LIPKADA Center dalam konsolidasi tersebut.
Forum ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan tuntutan atas pengelolaan tambang yang lebih berpihak. Fokus utama yang diangkat adalah perlunya transparansi fiskal, khususnya terkait alokasi dan penggunaan DBH yang menjadi hak daerah penghasil.
Konsolidasi ini diharapkan mampu mendorong hadirnya kebijakan yang lebih pro-rakyat, sekaligus memastikan kekayaan alam Sulteng tidak hanya dinikmati segelintir pihak.