Morowali — Polres Morowali menggelar apel gelar pasukan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah, Jumat (21/8/2026). Apel yang berlangsung di halaman Kantor Polres Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, ini dipimpin langsung oleh Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini. Dalam arahannya, ia membacakan amanat Kapolda Sulteng yang menyoroti dampak ekologis dan ekonomi yang ditimbulkan karhutla.
MOROWALI — Ratusan personel gabungan mengikuti apel gelar pasukan di halaman Kantor Polres Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Jumat (21/8/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan Satgas Karhutla dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan yang kerap muncul saat musim kemarau.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini memimpin langsung jalannya apel tersebut. Turut hadir unsur Forkopimda setempat dalam kegiatan yang bertujuan menyatukan langkah seluruh instansi terkait.
Dalam amanat yang dibacakannya, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Nasri menegaskan bahwa karhutla bukan sekadar musibah alam biasa. Peristiwa ini dikategorikan sebagai bencana ekologis yang sebagian besar dipicu oleh cuaca ekstrem serta faktor kelalaian manusia, baik disengaja maupun tidak.
Kapolda memaparkan setidaknya dua dampak besar yang ditimbulkan karhutla. Pertama, kerusakan lingkungan dan ekosistem yang meliputi hilangnya habitat flora dan fauna, serta rusaknya keseimbangan alam yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk pulih.
Kedua, kerugian ekonomi dan sosial. Kebakaran lahan disebut mampu melumpuhkan aktivitas masyarakat, mengganggu jalur transportasi darat, laut, dan udara, serta menimbulkan kerugian finansial besar bagi negara dan daerah.
Kapolda menginstruksikan agar Satgas Karhutla bekerja secara maksimal, efektif, dan efisien dengan fokus utama pada upaya pencegahan. Edukasi serta sosialisasi secara persuasif kepada masyarakat menjadi langkah nyata yang harus melibatkan semua pihak dari level atas hingga bawah.
"Namun, jika tindakan pemadaman harus tetap dilakukan, jangan sampai terlambat, harus tetap tanggap terhadap titik api kecil apapun sehingga tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan yang tidak terkendali," ujar Kapolres mengutip amanat Kapolda.
Deteksi dini dan monitoring titik rawan hotspot di lapangan juga menjadi prioritas. Langkah ini dinilai krusial sebagai tindakan pencegahan sebelum api membesar dan sulit dikendalikan.
Apel ini menjadi penegasan komitmen aparat di Kabupaten Morowali untuk meminimalisir risiko karhutla di wilayah hukum Polda Sulteng. Seluruh elemen diharapkan bersinergi menjaga kawasan hutan dan lahan dari ancaman kebakaran.