Banyak warga mencari cara mengajukan perubahan desil Kemensos karena data kesejahteraan yang tertera tidak lagi mencerminkan kondisi ekonomi keluarga. Desil sendiri adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi dasar penentuan penerima bantuan sosial seperti PKH dan BPNT.
Desil dibagi menjadi 10 kelompok, dari desil 1 (paling rendah) hingga desil 10 (paling tinggi). Kelompok desil 1-4 umumnya menjadi prioritas penerima bantuan. Jika terjadi perubahan seperti kehilangan pekerjaan, penurunan penghasilan, atau perubahan jumlah anggota keluarga, masyarakat bisa mengajukan pembaruan data agar desil ikut diperbarui.
Sebelum mengajukan, siapkan sejumlah dokumen berikut:
Data DTSEN bersifat dinamis, sehingga perubahan desil bisa terjadi seiring perubahan ekonomi. Namun, perubahan tidak langsung berlaku karena harus melalui verifikasi dan validasi pemerintah.
Pengajuan via HP bisa dilakukan lewat aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkahnya:
Setelah pengajuan terkirim, Kemensos melakukan verifikasi lapangan dan data secara bertahap. Jika data terverifikasi, Badan Pusat Statistik (BPS) memproses pemeringkatan desil. Hasilnya bisa berupa perubahan desil atau tetap seperti data sebelumnya.
Status pengajuan bisa dicek lewat aplikasi Cek Bansos menggunakan NIK. Pastikan kode captcha terisi dengan benar agar tidak gagal.
Bagi yang tidak bisa akses internet, pengajuan offline bisa dilakukan dengan datang ke kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial. Langkahnya:
Perubahan desil tidak terjadi otomatis, melainkan wajib melalui proses verifikasi dan validasi. Pastikan data yang diajukan benar dan selalu pantau status pengajuan melalui kanal resmi Kemensos agar tidak ketinggalan informasi.
Ya, pengajuan bisa dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan, tetapi proses verifikasi dan validasi tetap memakan waktu.
Dokumen utama adalah e-KTP dan Kartu Keluarga (KK). Dokumen pendukung seperti foto rumah bisa diminta jika diperlukan.
Tidak, perubahan desil baru berlaku setelah melalui verifikasi lapangan dan pemeringkatan oleh BPS, yang bisa memakan waktu beberapa minggu.
Cek status melalui aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan NIK, atau tanyakan langsung ke kantor desa/kelurahan tempat pengajuan.