PALU — Sebanyak sembilan paket program kerja sama pertanahan antara Pemkot Palu dan Kementerian ATR/BPN mulai dikonsolidasikan lintas sektor. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu Rahmad Mustafa memimpin langsung rapat koordinasi di Palu, Jumat, untuk memastikan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama.
"Koordinasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh perangkat daerah memiliki komitmen dan pemahaman yang sama dalam menindaklanjuti kesepakatan kerja sama yang telah dibangun antara Pemerintah Kota Palu dengan Kementerian ATR/BPN," kata Rahmad.
Program yang disepakati mencakup integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP), serta percepatan pendaftaran tanah. Selain itu, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) juga masuk dalam daftar prioritas.
Pemkot Palu turut mendorong pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial dan integrasi kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah melengkapi paket program tersebut.
Rahmad menjelaskan program kerja sama ini lahir dari kesepakatan tiga pihak, yakni pemerintah daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian ATR/BPN. Tujuannya memperkuat tata kelola pemerintahan di bidang pertanahan sekaligus menekan potensi sengketa lahan melalui pemanfaatan data terintegrasi.
"Program itu lahir dari kesepakatan pemerintah daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan di bidang pertanahan," ujarnya.
Dampak langsung yang diharapkan warga dan pelaku usaha adalah kemudahan investasi melalui integrasi layanan perizinan. Bagi pemerintah, percepatan sertifikasi aset daerah berpotensi menaikkan PAD secara signifikan.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh perangkat daerah terkait diminta segera menyusun langkah-langkah teknis sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Rahmad menegaskan konsolidasi penting dilakukan agar setiap program berjalan terarah dan tidak parsial.
"Konsolidasi penting dilakukan supaya setiap program dapat dilaksanakan secara terarah, terukur, dan tidak berjalan secara parsial," ucap Rahmad.
Pemkot Palu berkomitmen memperkuat sinergi dengan Kementerian ATR/BPN guna mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern dan transparan. Implementasi sembilan program ini diharapkan memberi dampak nyata pada pelayanan publik dan kepastian hukum di bidang pertanahan.
"Apa yang telah menjadi kesepakatan diharapkan memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik dan memberikan manfaat terhadap masyarakat," kata dia menuturkan.