Universitas Tadulako Palu Susun Regulasi Larang LGBT dan Narkoba, Mahasiswa Baru Wajib Komitmen Lingkungan

Penulis: Kurniadi Setiawan  •  Minggu, 26 Juli 2026 | 15:00:31 WIB

PALU — Mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) di Palu, Sulawesi Tengah, akan menghadapi aturan baru yang melarang perilaku LGBT, kekerasan seksual, dan narkoba di lingkungan kampus. Regulasi etika ini tengah disusun dan akan segera dicanangkan, kata Rektor Untad Prof Amar pada Sabtu lalu. Aturan itu juga mencakup pengaturan etika berpenampilan demi menciptakan kampus yang aman, nyaman, dan kondusif.

Aturan Mencakup LGBT, Narkoba, dan Kekerasan Seksual

Rektor mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melaksanakan pencanangan kampus bebas narkoba, kekerasan seksual, maupun segala bentuk pelanggaran etika, termasuk yang saat ini marak yaitu LGBT. "Langkah ini sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan kondusif," ujar Prof Amar.

Regulasi itu juga akan mengatur etika berpenampilan di lingkungan kampus, agar tidak menimbulkan keresahan atau mengganggu kenyamanan sivitas akademika. Aturan dibuat untuk membangun karakter mahasiswa sehingga menjadikan kampus yang inklusif.

Mahasiswa Baru Wajib Dukung Komitmen Lingkungan

Selain aspek etika, Untad juga menekankan kepedulian terhadap lingkungan. Rektor menyebut hal itu sejalan dengan peran perguruan tinggi dalam pembangunan berkelanjutan. "Universitas Tadulako adalah kampus dengan jargon utama pengembangan lingkungan. Oleh karena itu seluruh mahasiswa baru yang masuk pada tahun ini nantinya diwajibkan untuk mendukung komitmen tersebut," ucap Amar.

LGBT Dinilai Melanggar Norma Agama dan Sosial

Prof Amar menegaskan bahwa LGBT merupakan perilaku menyimpang dan melanggar norma-norma sosial, apalagi dalam konteks agama sangat tidak dibenarkan. Menurutnya, mahasiswa dituntut menimba ilmu pengetahuan, tetapi jika perilaku LGBT hadir di kampus akan memberikan dampak negatif dan citra buruk terhadap universitas. "Sebagai makhluk yang berakal dan beragama mestinya perilaku LGBT tidak hadir di kampus maupun ruang-ruang publik lainnya," tegasnya.

Reporter: Kurniadi Setiawan
Sumber: sulteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top