Pemkab Pekalongan Buka Satu Kuota Transmigrasi ke Poso Sulawesi Tengah, Peserta Dapat Lahan 2 Hektare

Penulis: Kurniadi Setiawan  •  Selasa, 07 Juli 2026 | 17:41:31 WIB
Pemkab Pekalongan membuka pendaftaran transmigrasi ke Poso Sulawesi Tengah dengan kuota satu keluarga.

PEKALONGAN — Warga Kabupaten Pekalongan yang berminat mengikuti program transmigrasi ke Sulawesi Tengah bisa mendaftar hingga akhir Agustus 2026. Pendaftaran dibuka oleh Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja setempat setelah pemerintah pusat mengalokasikan satu kuota keluarga untuk daerah ini.

Tahun ini, Provinsi Jawa Tengah hanya mendapat jatah empat kuota transmigrasi yang dibagi ke Kabupaten Pemalang, Pekalongan, Kendal, dan Rembang. Teknis Kebijakan Bidang Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan, Sudiarto, mengatakan program ini menjadi peluang bagi warga yang selama ini menjadi buruh tani untuk memiliki lahan sendiri.

Syarat Peserta: Usia Maksimal 48 Tahun dan Tidak Punya Utang

Peserta wajib ber-KTP Kabupaten Pekalongan, sudah menikah, berusia maksimal 48 tahun, menyukai bidang pertanian dan perkebunan, serta tidak memiliki utang keuangan. Sudiarto menjelaskan, warga yang belum berkeluarga juga bisa mendaftar dengan ketentuan khusus—mereka harus berprofesi sebagai sarjana pendidikan, bidan, atau guru agama.

“Tenaga tersebut juga dibutuhkan di lokasi transmigrasi,” ujar Sudiarto, Selasa (7/7/2026).

Fasilitas Transmigran: Lahan 2 Hektare, Rumah, dan Jaminan Hidup Setahun

Setiap keluarga transmigran akan memperoleh lahan seluas dua hektare, rumah tinggal, perabotan dasar, perlengkapan pertanian, bibit, pupuk, serta bantuan jaminan hidup selama satu tahun penuh. Para suami akan mengikuti pelatihan pertanian, perikanan, peternakan, dan otomotif sebelum berangkat, sementara istri mendapat pelatihan tata boga.

Keberangkatan dijadwalkan pada November 2026 menggunakan pesawat terbang dengan seluruh biaya perjalanan ditanggung negara.

Sudiarto berharap masyarakat bisa memanfaatkan program ini dengan baik. “Misalnya yang selama ini menjadi buruh tani, di sana akan diberikan lahan yang luas sehingga memiliki peluang meningkatkan kesejahteraan,” pungkasnya.

Pendaftaran dilakukan langsung ke dinas dengan membawa persyaratan lengkap. Setelah masa pendaftaran ditutup akhir Agustus 2026, peserta akan mengikuti proses seleksi dan pelatihan sebelum pemberangkatan.

Reporter: Kurniadi Setiawan
Sumber: beritajateng.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top