KPK Ungkap Makelar Perkara Andalkan Bocoran Orang Dalam, Digitalisasi pun Tak Kebal Manipulasi

Penulis: Mahfud Ridwan  •  Rabu, 17 Juni 2026 | 15:07:02 WIB
KPK ungkap makelar perkara mengandalkan bocoran informasi dari orang dalam instansi.

SULAWESI TENGAH — Pernyataan tersebut disampaikan Setyo dalam sebuah forum diskusi internal yang dikutip oleh sumber berita, Kamis (20/3). Menurutnya, modus operandi para broker selama ini sangat bergantung pada akses informasi yang hanya dimiliki oleh pegawai atau pejabat di dalam instansi. Tanpa "orang dalam", kata dia, para makelar itu tidak sakti dan tidak bisa menjalankan aksinya.

Modus Operandi yang Bergantung pada Informasi Internal

Setyo menjelaskan bahwa praktik perantara kasus sering kali dimulai dari bocornya data perkara yang sedang ditangani atau rencana pengadaan proyek. Informasi awal ini kemudian digunakan oleh broker untuk mendekati pihak-pihak yang berpotensi menjadi klien, baik itu tersangka yang ingin "mengatur" proses hukum maupun rekanan yang ingin memenangkan tender.

"Markus dan broker itu tidak sakti. Mereka hanya bisa bergerak kalau ada informasi dari dalam," ujar Setyo dalam kesempatan tersebut. Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari pengamanan data internal yang ketat.

Sistem Digital yang Ternyata Tidak Kebal

Lebih lanjut, Setyo mengakui bahwa digitalisasi pengadaan barang dan jasa (e-procurement) yang diterapkan selama ini belum sepenuhnya efektif. Meskipun sistem dirancang untuk meminimalisir pertemuan fisik antara penyedia jasa dan panitia, celah manipulasi tetap ada.

Ia mencontohkan, spesifikasi teknis dalam dokumen tender bisa diarahkan untuk menguntungkan satu perusahaan tertentu. Manipulasi juga bisa terjadi pada tahap penilaian kualifikasi yang dilakukan oleh oknum yang memiliki akses istimewa ke dalam sistem. Hal ini menunjukkan bahwa transformasi digital tanpa diiringi integritas sumber daya manusia tidak akan berarti.

Ancaman bagi Integritas Aparatur dan Dampak ke Masyarakat

Praktik makelar perkara dan manipulasi pengadaan memiliki dampak sistemik. Dalam ranah hukum, broker membuat proses peradilan tidak transparan dan merugikan pencari keadilan yang tidak memiliki koneksi. Sementara dalam pengadaan negara, manipulasi menyebabkan harga barang/jasa menjadi tidak wajar dan berujung pada kerugian keuangan negara.

KPK saat ini tengah memperkuat sistem pengawasan internal untuk mendeteksi kebocoran data. Lembaga antirasuah itu juga mendorong seluruh kementerian dan lembaga untuk melakukan audit keamanan siber pada sistem pengadaan mereka. "Kuncinya ada pada pengawasan dan penegakan disiplin pegawai," pungkas Setyo. Ia mengingatkan bahwa setiap pegawai yang terbukti membocorkan data akan dikenakan sanksi tegas, termasuk pidana korupsi.

Reporter: Mahfud Ridwan
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top