MOROWALI — Bencana banjir yang menerjang pemukiman warga di Desa Sambalagi pada akhir pekan lalu memicu sorotan tajam terhadap tata kelola lingkungan di kawasan lingkar industri Morowali. Skala banjir yang terjadi pada Jumat (8/5/2026) tersebut dinilai tidak wajar oleh masyarakat setempat, mengingat wilayah ini sebelumnya jarang mengalami luapan air dalam volume besar.
Ketua Umum Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morowali (IP2MM) Kota Palu, Ikhtiar, menyatakan bahwa banjir ini merupakan indikasi nyata adanya kerusakan bentang alam. Menurutnya, masifnya aktivitas perusahaan dan eksploitasi sumber daya alam di sekitar Bungku Pesisir diduga kuat menjadi faktor utama menurunnya kemampuan tanah dalam menyerap air hujan.
Ikhtiar menyoroti komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang pada 4 Agustus 2025 lalu memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan Indonesia Green Industrial Park (IGIP). Kawasan tersebut diproyeksikan menjadi pusat industri hijau yang ramah lingkungan dan berkelanjutan bagi masa depan Morowali.
"Narasi pembangunan hijau tersebut tentu menjadi harapan besar bagi masyarakat bahwa kehadiran industri tidak akan merusak ekosistem. Namun, banjir yang kini terjadi justru menimbulkan keresahan dan tanda tanya mengenai sejauh mana komitmen terhadap konsep industri hijau benar-benar dijalankan di lapangan," ujar Ikhtiar dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).
Ia menegaskan bahwa bencana ini tidak boleh hanya ditudingkan pada faktor curah hujan semata. Pemerintah daerah didesak untuk melihat keterkaitan antara perubahan tata guna lahan oleh perusahaan dengan risiko bencana yang kini menghantui warga desa.
Sebagai langkah konkret, IP2MM menuntut adanya transparansi terhadap dokumen lingkungan dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar Desa Sambalagi. Pengawasan terhadap tata kelola lahan dan upaya pemulihan ekosistem harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak terus berulang dan semakin parah.
"Pemerintah daerah bersama perusahaan terkait perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas industri yang berada di sekitar kawasan terdampak. Transparansi terhadap dokumen lingkungan, pengawasan tata kelola lahan, serta pemulihan ekosistem harus menjadi prioritas," tegas Ikhtiar.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa keberadaan korporasi di Morowali memikul tanggung jawab moral dan sosial yang besar. Kemajuan ekonomi melalui investasi industri tidak boleh dibayar dengan hilangnya rasa aman dan keselamatan masyarakat kecil yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Morowali belum memberikan keterangan resmi terkait dampak kerusakan dan penanganan banjir di Sambalagi. Kabid BPBD Morowali, H. Gunawan, saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban atas perkembangan situasi di lapangan.