Pemprov Sulteng Gandeng Kemenpan RB Benahi Tata Kelola Birokrasi Daerah

Penulis: Oki Setiawan  •  Rabu, 06 Mei 2026 | 19:00:26 WIB
Gubernur Sulteng Anwar Hafid menerima kunjungan tim Kemenpan RB untuk percepatan reformasi birokrasi.

PALU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi memulai langkah percepatan pembenahan birokrasi melalui pendampingan langsung dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Gubernur Sulteng Anwar Hafid menerima kunjungan tim Kemenpan RB yang dipimpin Andi Rahadian di Palu, Rabu. Pertemuan strategis ini bertujuan memastikan implementasi reformasi birokrasi berjalan lebih efektif dan terukur di seluruh perangkat daerah.

Anwar Hafid menjelaskan bahwa upaya ini merupakan komitmen besar pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja aparatur. Ia menegaskan pentingnya kehadiran tim pusat untuk memberikan arahan teknis agar tata kelola pemerintahan semakin profesional.

Target Utama: Peningkatan Pelayanan Publik dan Akuntabilitas

Gubernur Anwar Hafid, yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Sulteng Novalina, menekankan bahwa fokus utama dari pembenahan ini adalah hasil nyata bagi masyarakat. Menurutnya, birokrasi tidak boleh hanya terjebak pada urusan administratif, melainkan harus berdampak pada kesejahteraan publik.

“Kami berdiskusi dengan tim Kementerian RB dalam rangka supervisi dan pendampingan, untuk membenahi penyelenggaraan pemerintahan di Sulteng. Ini dikomandoi oleh Ibu Sekda, dan tim hadir secara lengkap agar reformasi birokrasi berjalan semakin baik,” kata Gubernur Sulteng Anwar Hafid di Palu, Rabu.

Pemerintah daerah menargetkan kenaikan standar kualitas pelayanan di setiap instansi. Dengan adanya supervisi ini, Anwar berharap Sulawesi Tengah mampu mencapai standar kinerja yang lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Kemenpan RB Fokus pada Penguatan Zona Integritas

Ketua tim Kemenpan RB, Andi Rahadian, memberikan apresiasi terhadap keterbukaan Pemprov Sulteng dalam menerima supervisi. Ia menyatakan kesiapan kementeriannya untuk memberikan bimbingan teknis yang berkelanjutan, tidak hanya di level provinsi, tetapi juga menjangkau pemerintah kabupaten dan kota.

“Tugas kami untuk meningkatkan sistem akuntabilitas kinerja di provinsi, maupun kabupaten/kota agar semakin baik,” ungkap Andi Rahadian.

Pendampingan tersebut akan menitikberatkan pada penguatan sistem akuntabilitas kinerja dan pembangunan zona integritas. Kemenpan RB menilai sinergi yang kuat antara pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam menciptakan birokrasi yang transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat luas.

Langkah pembenahan ini diharapkan mampu menciptakan iklim kerja yang lebih kompetitif di internal pemerintahan Sulteng. Melalui sistem akuntabilitas yang lebih ketat, setiap perangkat daerah diharapkan dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya secara lebih transparan dan efisien.

Reporter: Oki Setiawan
Back to top