PALU — Bunda PAUD Kota Palu Diah Puspita meminta pihak sekolah dan orang tua memperkuat edukasi mengenai dampak negatif perundungan atau bullying. Langkah ini dinilai krusial untuk menciptakan ruang tumbuh kembang yang aman bagi siswa di Sulawesi Tengah.
"Termasuk anak sekolah, perlu diberi pemahaman tentang dampak dari perundungan dan gerakan stop bullying disampaikan oleh pihak sekolah," kata Diah Puspita di Palu, Selasa.
Gerakan kampanye ini menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter anak sedini mungkin. Penanaman nilai budi pekerti dianggap sebagai langkah preventif paling efektif untuk mencegah munculnya perilaku kekerasan antar-siswa di masa depan.
Diah menjelaskan bahwa sekolah bukan sekadar tempat belajar akademik, melainkan wadah utama pembentukan karakter. Penguatan pemahaman tentang norma kehidupan perlu diintegrasikan agar siswa memiliki cara berpikir luas dan mampu menghargai sesama tanpa memandang perbedaan.
"Sekolah berkewajiban memperkuat karakter anak dimulai dari PAUD," ujarnya menekankan peran institusi pendidikan anak usia dini.
Penekanan khusus diberikan pada pengajaran empati dan kasih sayang kepada setiap peserta didik. Harapannya, anak-anak terbiasa saling menolong dan menjauhi tindakan mengejek yang sering kali menjadi akar dari tindakan perundungan yang lebih serius.
"Ajarkan anak tidak saling mengejek, tidak melakukan kekerasan, perkuat sikap tolong-menolong, dan saling menyayangi," katanya.
Selain sekolah, lingkungan keluarga merupakan garda terdepan dalam membangun kepribadian anak. Diah mendorong orang tua untuk lebih peka dan menanamkan sikap saling menyayangi serta melarang segala bentuk kekerasan di lingkungan rumah sejak dini.
"Sekolah dan lingkungan keluarga sama-sama berperan membentuk anak menjadi lebih baik. Kami meminta seluruh pihak ikut terlibat mengampanyekan stop perundungan," ucap Diah.
Kampanye ini juga berkaitan erat dengan pemenuhan hak-hak dasar anak di Kota Palu. Hal ini mencakup hak untuk hidup, tumbuh kembang, perlindungan, partisipasi, hingga akses pendidikan formal yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat.
Bunda PAUD menegaskan tidak boleh ada lagi anak usia sekolah di Palu yang kehilangan akses pendidikan. Baginya, pendidikan adalah instrumen utama untuk memutus rantai perundungan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.
"Hak dasar anak meliputi hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi, termasuk hak mengenai pendidikan formal harus dipenuhi. Maka tidak boleh lagi anak berusia sekolah tidak memperoleh akses pendidikan," kata dia menuturkan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan orang tua, Pemkot Palu berharap angka kasus perundungan dapat ditekan secara signifikan. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat dan ramah anak di seluruh wilayah ibu kota provinsi tersebut.