Pencarian

FPRB Banggai Desak Dinkes Buka Posko Kesehatan dan Disdik Liburkan PAUD-TK Saat ISPU Lewati 200

Rabu, 14 Oktober 2026 • 11:46:01 WIB
FPRB Banggai Desak Dinkes Buka Posko Kesehatan dan Disdik Liburkan PAUD-TK Saat ISPU Lewati 200
FPRB Kabupaten Banggai meminta Dinkes membuka posko kesehatan dan membagikan masker gratis kepada kelompok rentan.

BANGGAI — Ketua FPRB Kabupaten Banggai, Dr. Bambang Dwicahya S.KM., M.Kes., menyatakan jarak pandang di Kota Luwuk dan sekitarnya turun drastis, terutama pada pagi hari. Pantauan lapangan menunjukkan asap kiriman dan asap lokal yang mengandung partikulat membuat kualitas udara masuk kategori tidak sehat. Empat rekomendasi mendesak pun disampaikan kepada pemerintah daerah.

Posko Kesehatan dan Masker Gratis untuk Kelompok Rentan

Rekomendasi pertama ditujukan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai. FPRB meminta Dinkes segera membuka Posko Kesehatan Terpadu Penanganan Dampak Asap di rumah sakit umum daerah dan puskesmas yang berada di wilayah rawan.

Dinkes juga diminta membagikan masker N95 atau KF94 secara gratis kepada kelompok rentan. Kelompok yang dimaksud meliputi anak sekolah, ibu hamil, lansia, dan penderita asma.

“Kami menerima laporan dari masyarakat dan relawan, sudah banyak warga, terutama anak-anak dan lansia yang batuk, sesak, dan mata perih. Ini tidak bisa dianggap biasa,” ujar Bambang.

PAUD dan TK Diminta Libur Jika ISPU di Atas 200

Rekomendasi kedua menyasar Dinas Pendidikan. FPRB meminta Disdik menerapkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 dengan meliburkan sementara kegiatan belajar mengajar bagi peserta didik PAUD dan TK.

Kebijakan itu berlaku apabila ISPU berada di atas angka 200. FPRB juga merekomendasikan aktivitas olahraga di luar ruangan bagi siswa SD dan SMP dilarang sementara waktu.

ISPU Diminta Diukur Harian dan Diumumkan Dua Kali Sehari

Dinas Lingkungan Hidup didesak melakukan pengukuran ISPU setiap hari, khususnya parameter partikulat halus PM2.5. Hasil pengukuran diminta diumumkan terbuka kepada masyarakat pada pukul 07.00 dan 16.00 WITA.

Pengumuman itu dinilai penting agar warga dapat mengetahui kondisi kualitas udara dan mengambil langkah perlindungan diri.

Status Siaga Darurat jadi Kunci Akses Anggaran BTT

Rekomendasi keempat ditujukan langsung kepada Bupati Banggai. FPRB meminta status Siaga Darurat Karhutla dan Kabut Asap segera ditetapkan.

Penetapan status tersebut dinilai penting sebagai dasar pengerahan sumber daya serta penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga untuk mendukung penanganan dampak bencana.

Menurut Bambang, penetapan status siaga perlu mempertimbangkan data prediktif BMKG. Data itu mencakup titik panas (hotspot), curah hujan, arah angin, hingga tingkat kemudahan terbakar.

“Kami dari FPRB unsur Pentahelix sudah siap. Pemerintah sebagai nahkoda, akademisi, masyarakat, dunia usaha, dan media harus bergerak sekarang sebelum masuk Status Awas atau Tanggap Darurat,” tegasnya.

Warga Diminta Laporkan Titik Api ke BPBD

FPRB mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan dan mengurangi aktivitas di luar rumah selama kondisi udara memburuk. Warga juga diminta segera melaporkan kepada BPBD atau FPRB apabila menemukan titik api.

Langkah antisipasi bersama antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media diharapkan menekan risiko karhutla sekaligus melindungi kesehatan warga Kabupaten Banggai dari dampak kabut asap.

Follow sultengmonitor.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: banggaikece.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks