PALU — Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru garis kemiskinan di Sulawesi Tengah. Per Desember 2025, garis kemiskinan tercatat sebesar Rp624,85 ribu per kapita per bulan, naik dari Rp600,87 ribu per kapita per bulan pada Desember 2024. Angka ini menempatkan Sulawesi Tengah sebagai provinsi dengan garis kemiskinan tertinggi di antara enam provinsi di Pulau Sulawesi.
Komponen Makanan Mendominasi Angka Garis Kemiskinan
Berdasarkan rincian BPS, garis kemiskinan tersebut terbagi menjadi dua komponen. Kebutuhan makanan menyumbang Rp498,44 ribu per kapita per bulan, sementara kebutuhan non-makanan sebesar Rp166,25 ribu per kapita per bulan. Artinya, lebih dari 79 persen garis kemiskinan di Sulawesi Tengah disumbang oleh kebutuhan pangan warga.
Jumlah Penduduk Miskin Berkurang Hampir 350 Ribu Jiwa
Meski garis kemiskinan naik, BPS mencatat jumlah penduduk miskin di Sulawesi Tengah justru berkurang signifikan. Pada September 2025, jumlahnya turun 345,38 ribu jiwa dibandingkan Maret 2025. Angka ini juga lebih rendah dibandingkan catatan September 2024.
Berdasarkan wilayah, penduduk miskin di perkotaan berkurang 5.080 jiwa menjadi 71.840 jiwa per September 2025. Sementara itu, penduduk miskin di perdesaan tercatat sebanyak 273,53 ribu jiwa.
Persentase Kemiskinan Terus Menurun dalam Delapan Semester Terakhir
Persentase penduduk miskin di Sulawesi Tengah pada September 2025 tercatat 10,52 persen, berkurang dibandingkan Maret 2025. BPS mencatat tren penurunan ini berlangsung dalam delapan semester terakhir, melanjutkan pola penurunan dari semester-semester sebelumnya.
Data ini diproduksi BPS secara semesteran setiap Maret dan September. Definisi penduduk miskin yang digunakan mengacu pada konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach) yang merujuk pada Handbook on Poverty and Inequality terbitan World Bank. Penduduk dikategorikan miskin jika rata-rata pengeluaran per kapita per bulan berada di bawah garis kemiskinan.