Pengadilan Tinggi Sulteng Gelar Pembinaan dan Pengawasan Semester II 2026 di PN Palu, Dua Hari Penuh

Penulis: Lukman Hakim  •  Senin, 05 Oktober 2026 | 09:16:31 WIB
Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah memimpin pembinaan dan pengawasan Semester II 2026 di PN Palu.

PALU — Pengadilan Negeri Palu Kelas IA menerima kunjungan Tim Daerah Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah dalam rangka Pembinaan dan Pengawasan Semester II Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di kantor PN Palu, Kamis dan Jumat, 1–2 Oktober 2026.

Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Aroziduhu Waruwu, S.H., M.H., memberikan pembinaan sekaligus memimpin pelaksanaan pengawasan pada hari pertama. Pembinaan menyasar pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan agar berjalan sesuai ketentuan.

Pengawasan Hari Pertama Dipimpin Ketua PT Sulteng

Aroziduhu menekankan pentingnya kesesuaian antara prosedur dan praktik di lapangan. Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh rangkaian tugas peradilan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kegiatan tersebut juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja aparatur peradilan di lingkungan PN Palu. Setiap temuan pengawasan dicatat sebagai bahan evaluasi.

Wakil Ketua Pimpin Closing Meeting Hari Kedua

Pada hari kedua, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Khamim Tohari, S.H., M.Hum., melaksanakan pengawasan sekaligus memimpin closing meeting. Forum penutup itu menjadi rangkaian akhir dari seluruh kegiatan pembinaan dan pengawasan.

Closing meeting membahas hasil temuan selama dua hari pengawasan. PN Palu berkomitmen menindaklanjuti setiap hasil pengawasan dan pembinaan sebagai bahan evaluasi serta perbaikan berkelanjutan.

Komitmen Menuju Peradilan Berintegritas

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Palu menegaskan komitmennya mewujudkan peradilan yang berintegritas, profesional, transparan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan para pencari keadilan.

Pembinaan dan pengawasan semesteran merupakan mekanisme rutin Pengadilan Tinggi terhadap pengadilan negeri di wilayah hukumnya. Hasil pengawasan menjadi dasar perbaikan tata kelola dan pelayanan di periode berikutnya.

Reporter: Lukman Hakim
Sumber: sultengraya.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top