LUWUK — Ratusan ribu batang rokok ilegal dan puluhan liter minuman keras tanpa cukai akhirnya berakhir di tumpukan api, Rabu (19/8/2026). Barang sitaan yang merupakan Barang Milik Negara (BMMN) tersebut merupakan akumulasi dari 64 kegiatan penindakan yang dilakukan jajaran Bea Cukai Luwuk bersama aparat penegak hukum.
Total nilai barang yang berhasil diamankan ditaksir mencapai Rp620.597.640. Selain potensi kerugian negara yang berhasil dicegah, operasi ini juga menghasilkan penerimaan negara dari denda sebesar Rp344.953.000.
Kepala Bea Cukai Luwuk Aldi Rakhman menjelaskan, pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Bersama yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, serta Tojo Una-Una. TNI dan Polri juga turut bersinergi dalam pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal ini.
"Sinergi dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Tojo Una-Una, serta TNI dan Polri," katanya dalam konferensi pers usai pemusnahan.
Operasi bersama ini digelar dengan dua sasaran strategis. Pertama, mengamankan hak-hak keuangan negara yang berpotensi bocor akibat peredaran rokok dan minuman ilegal. Kedua, melindungi masyarakat dari konsumsi barang yang tidak memenuhi standar kesehatan.
Barang ilegal yang beredar tanpa cukai dinilai berpotensi membahayakan kesehatan karena tidak melalui pengawasan mutu dan kandungan yang ketat.
Pemusnahan dengan cara dibakar ini diharapkan memberikan efek jera kepada para pelaku. Aldi Rakhman menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran BKC ilegal secara konsisten dan berkelanjutan.
"Bea Cukai Luwuk bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan masyarakat juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan peredaran Barang Kena Cukai ilegal secara konsisten dan berkelanjutan," harapnya.
Rangkaian pemusnahan turut disaksikan sejumlah pejabat penting daerah. Hadir di antaranya Asisten II Setda Banggai Faisal Karim, Kapolresta Banggai Kombes Pol. Hendri Yulianto, dan Dandim 1308/LB Letkol Inf. Cepi Kartiwa.
Perwakilan Kejaksaan Negeri Banggai Kasi Barang Bukti Septian Dwi Riyadi, Kalapas Luwuk M. Badrun, serta Kepala Imigrasi Rangga Putra Yuda Asmara juga hadir dalam kegiatan tersebut. Anggota DPRD Banggai H. Syafruddin Husain turut menyaksikan langsung proses pemusnahan barang bukti.