Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Sulteng Catat 1.234 Permohonan Kekayaan Intelektual Sepanjang Semester I 2026

Penulis: Lukman Hakim  •  Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:15:01 WIB
Suasana upacara peringatan Hari Pengayoman ke-81 di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng, Palu.

PALU — Ratusan juta rupiah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berhasil dikumpulkan Kanwil Kemenkum Sulteng dari layanan kekayaan intelektual sepanjang Semester I 2026. Angka ini menjadi salah satu bukti konkret transformasi layanan hukum yang tengah digenjot di daerah.

Mengutip data resmi Kanwil Kemenkum Sulteng, dari total 1.234 permohonan yang diproses, layanan hak cipta mendominasi dengan 1.043 permohonan dan menyumbang PNBP Rp208,6 juta. Sektor merek menyusul dengan 164 permohonan (Rp162,1 juta), disusul paten 7 permohonan (Rp18,4 juta), serta 19 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan 1 indikasi geografis.

Momentum Refleksi di Usia 81 Tahun

Peringatan Hari Pengayoman ke-81 tahun ini bukan sekadar seremoni. Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, yang bertindak sebagai inspektur upacara, menegaskan bahwa momen ini menjadi titik tolak untuk memperkuat kualitas pengabdian kepada masyarakat.

Dalam amanat Menteri Hukum RI yang dibacakannya, Rakhmat menyampaikan bahwa semangat "PASTI Ada Solusi" harus menjadi budaya kerja di seluruh jajaran. Birokrasi yang bisa dipercepat harus dipercepat, dan yang bisa dipermudah harus dipermudah tanpa menunggu arahan pusat.

"Kita bekerja untuk masyarakat, bangsa, dan negara. Karena itu, kehadiran Kementerian Hukum harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," pesan Menteri Hukum yang dibacakan di hadapan jajaran Forkopimda, perwakilan perguruan tinggi, dan elemen masyarakat.

Transformasi Digital untuk Memangkas Birokrasi

Tema peringatan tahun ini, "Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak", menjadi penegas arah kebijakan. Rakhmat menyebut teknologi adalah kunci untuk memangkas proses yang tidak perlu dan menghadirkan pelayanan yang lebih efektif.

"Hari Pengayoman menjadi momentum bagi kita untuk memperkuat komitmen memberikan pelayanan hukum yang semakin mudah, cepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Di luar sektor kekayaan intelektual, Kanwil Kemenkum Sulteng juga aktif melakukan pendampingan harmonisasi rancangan peraturan daerah serta memperkuat layanan Administrasi Hukum Umum (AHU). Perlindungan potensi kekayaan komunal daerah juga menjadi perhatian intensif.

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Rakhmat mengakui bahwa keberhasilan tugas Kementerian Hukum tidak mungkin dicapai sendirian. Dukungan dari pemerintah daerah, Forkopimda, instansi vertikal, perguruan tinggi, hingga dunia usaha dinilai sebagai kekuatan utama memastikan layanan hukum menjawab kebutuhan masyarakat di daerah.

"Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Kementerian Hukum di Sulawesi Tengah benar-benar memberikan dampak. Setiap layanan yang diberikan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan setiap persoalan yang datang harus kita upayakan untuk mendapatkan solusi," tegasnya.

Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat kolaborasi strategis, dan mengoptimalkan transformasi digital. "Pengayoman bukan hanya tentang menjalankan tugas, tetapi tentang bagaimana tugas tersebut memberikan manfaat dan dampak bagi masyarakat. Inilah komitmen yang akan terus kami jaga di Sulawesi Tengah," tutup Rakhmat. (*)

Reporter: Lukman Hakim
Sumber: kabarinspirasi.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top