LSM Format Dampingi 6 Warga Desa Gio Lapor ke Polres Parigi Moutong soal Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan KTP

Penulis: Oki Setiawan  •  Jumat, 26 Juni 2026 | 22:05:17 WIB
LSM Format dampingi warga Desa Gio lapor dugaan pemalsuan tanda tangan ke Polres Parigi Moutong.

PARIGI — Sekretaris LSM Format Parigi Moutong, Sugiarjo, mengecam keras tindakan oknum perangkat Desa Gio yang diduga memalsukan tanda tangan warga. Modusnya, kata dia, KTP milik warga dipakai untuk mengesahkan dokumen pencairan dana proyek drainase desa.

“Kami siap mengawal kasus ini sampai tuntas. Suka atau tidak suka, kami mendampingi belasan korban mencari keadilan hingga tuntas,” tegas Sugiarjo usai menerima berkas bukti tanda tangan palsu di kediamannya, Kamis (25/6/2026) siang.

Enam Warga Sudah Melapor ke Polsek, Namun Dialihkan

Sebelumnya, enam warga Desa Gio mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Moutong pada Kamis pagi. Mereka melaporkan dugaan pencemaran nama baik, penyalahgunaan KTP, dan pemalsuan dokumen administrasi desa.

Kanit Reskrim Polsek Moutong, Aiptu Moh. Hatta, menjelaskan bahwa pihaknya hanya memproses perkara pidana umum seperti penganiayaan atau pencurian. Ia menyarankan para korban untuk melimpahkan laporan langsung ke Polres Parigi Moutong.

“Kasus pemalsuan tanda tangan memerlukan penanganan khusus dan objek spesifik yang kewenangannya berada di tingkat polres,” jelas Hatta mewakili Kapolsek Moutong, AKP Felix Alfons Saudale, S.H.

Korban Minta Proses Hukum Tetap Jalan Meski Sudah Memaafkan

Salah satu korban pencatutan nama, Asrin Kutina, menegaskan bahwa langkah ini membuktikan keseriusan warga dalam memerangi penyalahgunaan wewenang aparat desa. Ia mengaku secara pribadi sudah memaafkan oknum perangkat desa yang bersangkutan.

“Namun, proses hukum harus tetap berjalan untuk memberikan efek jera,” tandas Asrin.

Perwakilan korban, Sukelan, secara resmi telah meminta pendampingan hukum kepada LSM Format agar laporannya berproses hingga tuntas di kepolisian.

Desakan ke Aparat Penegak Hukum: Usut Tanpa Pandang Bulu

Sugiarjo mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti laporan warga tanpa pandang bulu. Ia menilai praktik lancung pemalsuan dokumen negara ini mencederai kepercayaan masyarakat dan merusak tatanan pemerintahan desa.

Warga berharap keterlibatan LSM Format dan ketegasan Polres Parigi Moutong mampu membongkar tuntas aliran dana proyek fiktif serta menyeret oknum pejabat desa yang terlibat ke meja hijau. Para korban kini bersiap mendatangi Mapolres Parigi Moutong dalam waktu dekat.

Reporter: Oki Setiawan
Sumber: kabarselebes.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top