Presiden Jokowi Minta Pemda dan DPRD Tuntaskan Dua Hambatan Investasi: Tata Ruang dan Izin Bangunan

Penulis: Oki Setiawan  •  Rabu, 17 Juni 2026 | 11:43:01 WIB
Presiden Jokowi meminta pemda dan DPRD segera tuntaskan masalah tata ruang dan izin bangunan untuk percepatan investasi.

SULAWESI TENGAH — Presiden Joko Widodo meminta para gubernur, bupati, dan wali kota untuk segera menyelesaikan dua masalah struktural yang menghambat pengembangan investasi di daerah. Permintaan itu disampaikan Presiden saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Indonesia di Sentul International Convention Centre (SICC), Kabupaten Bogor, Selasa (17/1/2023).

Dua Persoalan yang Menghambat Investasi Daerah

Presiden menyoroti dua kendala utama yang masih membelit birokrasi investasi di tingkat lokal. Pertama, masalah tata ruang atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Menurut Presiden, hampir separuh daerah di Indonesia belum menyelesaikan dokumen KKPR mereka.

“Saya minta di sini ada Ketua DPRD agar dengan pemda segera menyelesaikan urusan ini,” ujar Presiden di hadapan para kepala daerah dan pimpinan DPRD yang hadir.

Kedua, soal perizinan bangunan. Presiden menyinggung perubahan nomenklatur dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ia menilai pergantian istilah justru membuat birokrasi semakin rumit, bukan mempercepat proses.

“Namanya itu sudah gonta-ganti dan ini yang ruwet kita itu. Nama itu dua kata itu cukuplah. Izin Gedung, begitu saja sudah. Yang paling penting kan bukan namanya, penyelesaiannya yang cepat begitu lho,” tegas Presiden.

Pemerataan Investasi ke Luar Jawa Jadi Momentum

Presiden menekankan urgensi penyelesaian dua masalah ini di tengah tren positif pemerataan investasi. Ia mengungkapkan bahwa 53 persen investasi pada tahun 2022 berada di luar Pulau Jawa. Realisasi investasi nasional tahun lalu mencapai Rp1.207 triliun, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp1.200 triliun.

“Terus saya sampaikan agar investasi ini menjadi perhatian kita semuanya. Jangan lagi yang namanya izin masih berbulan-bulan,” ujar Presiden.

Presiden kemudian memerintahkan para gubernur, bupati, wali kota, dan DPRD untuk segera menuntaskan seluruh perizinan yang masih tertunda. “Saya minta gubernur, bupati, wali kota, DPRD segera menyelesaikan yang belum. Jangan ditunda-tunda,” pungkasnya.

Langkah Tindak Lanjut Pemerintah Daerah

Pernyataan Presiden ini menjadi sinyal keras bagi pemerintah daerah untuk bergerak cepat. Proses penyusunan KKPR yang sebelumnya berjalan lamban di banyak daerah kini harus dipercepat. Sementara itu, penyederhanaan nomenklatur izin bangunan diharapkan tidak lagi menjadi dalih birokrasi untuk memperlambat pelayanan.

Dengan capaian investasi yang sudah melampaui target nasional, perbaikan iklim investasi di daerah dinilai menjadi kunci untuk mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi pada tahun 2023.

Reporter: Oki Setiawan
Sumber: news.schoolmedia.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top