Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Minta Tambahan Anggaran Rp195 Triliun ke Komisi I DPR untuk Pagu 2027

Penulis: Mahfud Ridwan  •  Rabu, 10 Juni 2026 | 14:43:31 WIB
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan permintaan tambahan anggaran Rp195 triliun kepada Komisi I DPR RI.

SULAWESI TENGAH — Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meminta tambahan anggaran pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp195 triliun kepada Komisi I DPR RI. Permintaan itu dilayangkan dalam rapat kerja yang digelar Rabu (10/6/2026) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Tambahan ini diajukan setelah pagu indikatif tahun 2027 yang disetujui Kementerian Keuangan dan Bappenas hanya sebesar Rp139 triliun. Jumlah itu jauh dari total usulan awal Kementerian Pertahanan yang mencapai Rp667 triliun.

Alasan Kedaulatan Negara Jadi Dasar Pengajuan

Sjafrie menegaskan tambahan anggaran tersebut sangat dibutuhkan karena berkaitan erat dengan kedaulatan negara. Ia menyebut sistem pertahanan sebagai pengaman dari pembangunan nasional.

"Karena sistem pertahanan negara itu adalah safety belt dari pembangunan nasional," ujar Sjafrie usai rapat tertutup di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Proses Pengajuan Melalui Komisi I ke Badan Anggaran

Menhan Sjafrie menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan anggaran tambahan melalui Komisi I DPR RI. Usulan itu rencananya akan diteruskan kepada Badan Anggaran DPR untuk dibahas lebih lanjut.

"Oleh karena itu, kami tadi sudah mengusulkan anggaran tambahan melalui Komisi I DPR RI untuk diteruskan kepada Badan Anggaran agar kami bisa menambah anggaran sebanyak 195 triliun rupiah," kata Sjafrie.

Rapat kerja tersebut digelar secara tertutup. Belum ada keterangan resmi dari Komisi I DPR RI mengenai sikap fraksi-fraksi terhadap usulan tambahan anggaran ini.

Kesenjangan Pagu dan Tantangan Fiskal

Selisih antara usulan awal Kemenhan sebesar Rp667 triliun dengan pagu yang disetujui Kemenkeu dan Bappenas sebesar Rp139 triliun mencapai lebih dari Rp528 triliun. Tambahan Rp195 triliun yang diminta Menhan masih jauh untuk menutup celah tersebut.

Keputusan final atas usulan ini akan bergantung pada pembahasan di Badan Anggaran DPR bersama pemerintah. Ketersediaan ruang fiskal negara pada tahun 2027 menjadi faktor penentu utama.

Reporter: Mahfud Ridwan
Back to top