PALU — Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, mengingatkan Pemprov Sulteng untuk tidak berpuas diri meski kembali meraih opini WTP atas laporan keuangan. Sebab, potensi kehilangan pendapatan daerah senilai Rp17,44 miliar dinilai masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan.
“Jangan sampai opini WTP membuat kita lengah. Masih ada potensi pendapatan yang bisa hilang jika tidak dikelola dengan baik,” ujar Safri dalam keterangan yang diterima, Senin (16/12).
Menurut politisi tersebut, angka Rp17,44 miliar itu bukanlah jumlah yang kecil. Ia menduga potensi kehilangan pendapatan itu tersebar di beberapa sektor, mulai dari retribusi daerah, pajak, hingga pengelolaan aset milik pemerintah provinsi.
Safri menekankan, temuan potensi kerugian ini harus menjadi alarm bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan dan penagihan. Tanpa langkah konkret, ia khawatir pendapatan yang seharusnya masuk ke kas daerah justru menguap.
Lebih lanjut, Safri mengingatkan bahwa opini WTP hanya menilai kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan jaminan tidak ada masalah dalam pengelolaan pendapatan. “WTP itu soal laporan, bukan soal tidak ada kebocoran. Dua hal yang berbeda,” tegasnya.
Ia meminta Gubernur Sulawesi Tengah untuk segera memerintahkan jajarannya melakukan audit internal dan evaluasi menyeluruh. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan potensi kehilangan pendapatan daerah bisa diminimalisir, bahkan ditekan hingga nol persen.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemprov Sulteng terkait peringatan dari Muhammad Safri. Namun, publik menanti langkah konkret agar potensi kerugian Rp17,44 miliar tidak benar-benar menjadi kenyataan yang membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Safri berharap, peringatan ini tidak hanya menjadi wacana. “Kami di DPRD akan terus mengawal. Jangan sampai ada pembiaran yang justru merugikan masyarakat Sulawesi Tengah,” pungkasnya.