JAKARTA — Pemerintah memastikan dana PIP tahap kedua sudah mulai dicairkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank yang ditunjuk. Masyarakat tidak perlu lagi mengantre ke sekolah atau dinas pendidikan untuk mengetahui status pencairan—semua bisa dipantau langsung dari ponsel pintar masing-masing.
Pemerintah menerapkan pengawasan ketat berbasis data terpadu agar bantuan tepat sasaran. Alokasi dana diprioritaskan bagi peserta didik dengan kerentanan ekonomi tinggi. Berikut tiga kelompok utama yang menjadi sasaran:
Besaran dana disesuaikan secara berjenjang untuk menutup kebutuhan operasional siswa—mulai dari alat tulis, seragam, biaya praktik mandiri, hingga transportasi harian. Pemerintah mencatat, penurunan nominal berlaku bagi siswa baru dan kelas akhir karena masa aktif belajar efektif hanya satu semester dalam tahun anggaran berjalan.
Integrasi platform terbaru menggunakan sistem SIPINTAR memungkinkan pengecekan secara real-time. Sebelum memulai, siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak. Berikut langkah-langkahnya:
Bagi masyarakat yang juga penerima perlindungan sosial, momentum pencairan ini terasa berlipat. Bantuan PKH Tahap 2 dari Kementerian Sosial masih terus dicairkan secara simultan untuk Triwulan II. Warga bisa mengecek linearitas bantuan ini melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP kepala keluarga.