FKUB Sulteng Gandeng Fakultas Hukum Untad Susun Regulasi Kerukunan, Duta Damai Bakal Dibentuk di Tiap Daerah

Penulis: Nanda Firmansyah  •  Kamis, 21 Mei 2026 | 15:11:01 WIB
FKUB Sulteng dan Fakultas Hukum Untad bersinergi susun regulasi kerukunan beragama.

PALU — Langkah ini diambil untuk memperkuat landasan hukum FKUB sekaligus memperluas peran mahasiswa dalam menjaga kondusivitas daerah yang dikenal memiliki keragaman agama dan budaya.

Perda FKUB: Kebutuhan Regulasi yang Mendesak

Ketua FKUB Sulteng, Zainal Abidin, menekankan bahwa keberadaan Perda sangat krusial agar lembaganya memiliki dasar hukum yang kuat. Selama ini, FKUB mengandalkan pendekatan sosial dan kemitraan dengan aparat keamanan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak moderasi beragama di tingkat bawah.

“Kami berharap dengan adanya rancangan perda ini, FKUB ke depan memiliki dasar hukum yang kuat sehingga dapat terus bersinergi dalam menjaga kerukunan di daerah,” ujar Zainal dalam pertemuan di Sekretariat FKUB Sulteng, Kamis (21/5).

Duta Damai dari Kampus: Mahasiswa Jadi Agen Kerukunan

Dekan Fakultas Hukum Untad, Dr. Awaluddin, mengungkapkan bahwa kerja sama ini sebenarnya sudah dirancang sejak setahun lalu. Selain penyusunan Perda, poin penting lainnya adalah pembentukan duta-duta damai dan duta kerukunan di setiap daerah di Sulteng yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum.

“Insya Allah kerja sama ini akan membantu FKUB menjaga dan mewujudkan kerukunan umat beragama di Sulawesi Tengah,” kata Awaluddin.

Materi moderasi beragama dan kerukunan juga akan diperkuat dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa. Tak hanya itu, kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui program magang mahasiswa di FKUB Sulteng serta penyusunan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Aksi Sosial 10.000 Nasi Kotak Jadi Pemanasan

Sebelum kerja sama resmi ditandatangani, FKUB Sulteng telah menyiapkan aksi sosial sebagai bentuk nyata menjaga kerukunan. Rencananya, sebanyak 10 ribu paket nasi kotak akan dibagikan kepada panti asuhan dan masyarakat yang membutuhkan pada 31 Mei mendatang di Lapangan Watulemo.

“Saat ini kami juga tengah mendata panti asuhan yang nantinya akan menerima bantuan,” ujar Zainal. Aksi ini merupakan hasil kolaborasi FKUB dengan Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Sulawesi Tengah.

Sinergi Akademisi dan Tokoh Agama untuk Stabilitas Daerah

Zainal menambahkan, keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas selama ini dinilai efektif dalam menyentuh langsung masyarakat di tingkat RT/RW. Namun, dengan adanya regulasi dan keterlibatan mahasiswa, diharapkan upaya moderasi beragama bisa berjalan lebih sistematis dan berkelanjutan.

“Saya kira kerja sama ini penting sehingga kerukunan dan kondisi kondusif bisa terus tercipta,” pungkasnya.

Reporter: Nanda Firmansyah
Sumber: media.alkhairaat.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top