PALU — Langkah ini diambil untuk memperkuat landasan hukum FKUB sekaligus memperluas peran mahasiswa dalam menjaga kondusivitas daerah yang dikenal memiliki keragaman agama dan budaya.
Ketua FKUB Sulteng, Zainal Abidin, menekankan bahwa keberadaan Perda sangat krusial agar lembaganya memiliki dasar hukum yang kuat. Selama ini, FKUB mengandalkan pendekatan sosial dan kemitraan dengan aparat keamanan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak moderasi beragama di tingkat bawah.
“Kami berharap dengan adanya rancangan perda ini, FKUB ke depan memiliki dasar hukum yang kuat sehingga dapat terus bersinergi dalam menjaga kerukunan di daerah,” ujar Zainal dalam pertemuan di Sekretariat FKUB Sulteng, Kamis (21/5).
Dekan Fakultas Hukum Untad, Dr. Awaluddin, mengungkapkan bahwa kerja sama ini sebenarnya sudah dirancang sejak setahun lalu. Selain penyusunan Perda, poin penting lainnya adalah pembentukan duta-duta damai dan duta kerukunan di setiap daerah di Sulteng yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum.
“Insya Allah kerja sama ini akan membantu FKUB menjaga dan mewujudkan kerukunan umat beragama di Sulawesi Tengah,” kata Awaluddin.
Materi moderasi beragama dan kerukunan juga akan diperkuat dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa. Tak hanya itu, kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui program magang mahasiswa di FKUB Sulteng serta penyusunan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Sebelum kerja sama resmi ditandatangani, FKUB Sulteng telah menyiapkan aksi sosial sebagai bentuk nyata menjaga kerukunan. Rencananya, sebanyak 10 ribu paket nasi kotak akan dibagikan kepada panti asuhan dan masyarakat yang membutuhkan pada 31 Mei mendatang di Lapangan Watulemo.
“Saat ini kami juga tengah mendata panti asuhan yang nantinya akan menerima bantuan,” ujar Zainal. Aksi ini merupakan hasil kolaborasi FKUB dengan Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Sulawesi Tengah.
Zainal menambahkan, keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas selama ini dinilai efektif dalam menyentuh langsung masyarakat di tingkat RT/RW. Namun, dengan adanya regulasi dan keterlibatan mahasiswa, diharapkan upaya moderasi beragama bisa berjalan lebih sistematis dan berkelanjutan.
“Saya kira kerja sama ini penting sehingga kerukunan dan kondisi kondusif bisa terus tercipta,” pungkasnya.