Pencarian

444 Izin Tambang di Sulteng Jadi Sorotan, Wagub Reny Ingatkan Risiko Kutukan SDA

Rabu, 23 September 2026 • 09:16:01 WIB
444 Izin Tambang di Sulteng Jadi Sorotan, Wagub Reny Ingatkan Risiko Kutukan SDA
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido berbicara pada Jambore Pertambangan Sulawesi Tengah 2026 di Palu.

PALU — Data per September 2026 mencatat 444 izin pertambangan di Sulawesi Tengah. Rinciannya, 151 Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral logam dan 293 IUP Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Jumlah itu menempatkan Sulteng di persimpangan antara derasnya investasi tambang dan hilirisasi sebagai mesin pertumbuhan ekonomi, berhadapan dengan pekerjaan rumah besar soal lingkungan, keselamatan pekerja, hingga masa depan ekonomi daerah saat cadangan mineral menipis.

Wagub Reny: Potensi Besar, Tanggung Jawab Lebih Besar

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido menegaskan kekayaan sumber daya alam tidak boleh hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi sesaat. Tanpa tata kelola yang tepat, daerah kaya komoditas berisiko menghadapi kutukan sumber daya alam atau resource curse.

"Angka tersebut menunjukkan besarnya potensi sekaligus besarnya tanggung jawab kita dalam memastikan kegiatan pertambangan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Reny dalam Jambore Pertambangan Sulawesi Tengah 2026 di Palu.

Jambore Pertambangan Sulteng 2026: Dari Investasi ke Praktik Lapangan

Jambore Pertambangan Sulteng 2026 yang berlangsung 22-23 September mengusung tema pertambangan ramah lingkungan untuk generasi mendatang dan peradaban berkelanjutan. Forum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan membahas tata kelola pertambangan.

Tantangan yang dihadapi kini bukan lagi sekadar bagaimana menarik investasi. Pertanyaannya adalah bagaimana memastikan komitmen investasi tambang ramah lingkungan benar-benar diterapkan di lapangan.

444 Izin Operasi Produksi dan Jargon Keberlanjutan

Dengan 444 izin operasi produksi, jargon keberlanjutan harus diterjemahkan menjadi praktik nyata. Mulai dari pengelolaan lingkungan, reklamasi, keselamatan kerja, pemberdayaan masyarakat, hingga kontribusi ekonomi bagi daerah.

Besarnya jumlah izin tambang membuat pertanyaan mengenai keberlanjutan semakin relevan. Pemerintah daerah dan perusahaan pertambangan dituntut memastikan setiap izin yang diterbitkan membawa manfaat jangka panjang, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi sesaat.

Follow sultengmonitor.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: trilogi.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks