Pencarian

Walhi Sulteng Soroti 5 Kabupaten Terdampak Industri Ekstraktif, Desak Hentikan Ekspansi dan Evaluasi Izin Usaha

Rabu, 23 September 2026 • 08:31:03 WIB
Walhi Sulteng Soroti 5 Kabupaten Terdampak Industri Ekstraktif, Desak Hentikan Ekspansi dan Evaluasi Izin Usaha
Perwakilan Walhi Sulawesi Tengah menyampaikan sorotan terhadap dampak industri ekstraktif dalam peringatan Hari Keadilan Ekologis di Palu.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tengah menilai masyarakat menjadi kelompok paling rentan dalam lingkaran industri ekstraktif pengelolaan sumber daya alam di lima kabupaten. Sorotan itu disampaikan dalam peringatan Hari Keadilan Ekologis bersama sejumlah jaringan organisasi sipil di Palu. Walhi bersama jaringan mendesak pemerintah menghentikan ekspansi industri ekstraktif yang dinilai merampas ruang hidup warga.

PALU — Perwakilan Walhi Sulawesi Tengah, Solika, menyatakan bahwa kerusakan lingkungan terus meluas di sejumlah kawasan tambang dan perkebunan. Kawasan yang disorot mencakup Kabupaten Banggai, Poso, Morowali, Morowali Utara, dan Parigi Moutong.

"Alam dikeruk, rakyat dimiskinkan," kata Solika di Palu, Senin.

Peringatan Hari Keadilan Ekologis yang lahir dari Deklarasi Sumba pada 20 September 2025 menjadi momentum bagi Walhi dan jaringan organisasi sipil menyuarakan tuntutan mereka. Masyarakat dinilai selalu menjadi pihak pertama yang menanggung dampak ketika bencana ekologis melanda.

Banjir, Longsor, dan Kebakaran Picu Kerugian Warga

Walhi mencatat bencana ekologis seperti banjir, longsor, dan kebakaran muncul akibat eksploitasi sumber daya alam yang berlangsung masif. Warga di kawasan terdampak kehilangan tempat tinggal, lahan garapan, dan sumber penghidupan.

Dalam pernyataan sikapnya, Walhi Sulteng bersama jaringan meminta pemerintah memulihkan kawasan yang telah rusak. Mereka juga menuntut perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat dan wilayah kelola rakyat.

Tuntutan Walhi: Setop Kriminalisasi Pejuang Lingkungan

Walhi mendesak penghentian kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan dan pembela Hak Asasi Manusia (HAM). Selain itu, mereka meminta evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin usaha bermasalah yang beroperasi di Sulteng.

Perlindungan keanekaragaman hayati dan penegakan keadilan gender dalam pengelolaan sumber daya alam turut masuk dalam daftar tuntutan. Walhi menilai arah pembangunan semestinya memprioritaskan keselamatan rakyat di atas kepentingan investasi.

PBHR: Negara Wajib Hadir Lindungi Ruang Hidup Warga

Perwakilan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHR) Sulteng, Putri, menegaskan perlindungan lingkungan dan ruang hidup masyarakat merupakan amanat konstitusi. Menurutnya, negara harus hadir memastikan masyarakat tidak terus-menerus dirugikan akibat aktivitas eksploitasi dan krisis iklim.

PLTA Ulubongka Ancam Habitat Ikan Nike di Sungai Bongka

Perwakilan komunitas lokal dari Kabupaten Tojo Una-Una, Yadi, menyoroti rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kecamatan Ulubongka. Proyek itu akan membendung Sungai Bongka dan dinilai mengancam ekosistem sungai.

Sungai Bongka menjadi habitat ikan nike (duo) yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian warga sekitar. Perwakilan masyarakat dari berbagai kabupaten di Sulteng menyampaikan penolakan dan keluhan serupa terkait dampak proyek pembangunan di wilayah masing-masing.

Follow sultengmonitor.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sulteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks