PARIGI MOUTONG — Kepala KPP Pratama Palu M. Hudaya Rosad datang ke kantor Bupati Parigi Moutong dalam rangka silaturahmi setelah sekitar satu bulan menjabat. Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya melanjutkan kerja sama yang telah berjalan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Agenda utama pertemuan menyoroti pertukaran data antara pemerintah kabupaten dan kantor pajak. Kedua pihak juga membahas pendataan pelaku usaha di sektor pertanian dan perkebunan yang belum sepenuhnya tercakup dalam administrasi perpajakan.
Perluasan pendataan dipandang penting karena sektor pertanian dan perkebunan menjadi tulang punggung ekonomi Parigi Moutong. Selama ini sebagian pelaku usaha di sektor tersebut belum terdaftar secara administratif. Pendataan yang lebih rapi diharapkan menutup celah itu.
Pertukaran data antara Pemkab Parigi Moutong dan KPP Pratama Palu menjadi instrumen untuk memetakan wajib pajak potensial. Data dari pemerintah daerah bisa dipakai kantor pajak untuk memverifikasi aktivitas usaha warga. Sebaliknya, informasi perpajakan membantu pemda melihat basis ekonomi yang belum tergarap.
Bupati Parigi Moutong Erwin Burase menyambut baik kunjungan Kepala KPP Pratama Palu beserta rombongan. Ia berharap koordinasi kedua institusi semakin erat ke depan.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, saya menyambut baik kunjungan dan silaturahmi Kepala KPP Pratama Palu beserta rombongan. Saya berharap silaturahmi ini dapat mempererat hubungan dan komunikasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan KPP Pratama Palu," ujar Erwin Burase.
Audiensi dihadiri Kepala Seksi Pengawasan KPP Pratama Palu dan Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Parigi. Dari jajaran pemda hadir Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parigi Moutong serta Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parigi Moutong.
Kehadiran Bapenda dan BPKAD menandakan urusan pajak daerah dan aset tidak berdiri sendiri. Kedua badan itu memegang data penerimaan daerah yang bersinggungan langsung dengan basis pajak pusat di wilayah tersebut.
Penguatan kerja sama ini diharapkan mendukung pertukaran data dan pendataan pelaku usaha secara lebih optimal. Hasilnya diarahkan untuk menunjang tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah. Bagi Parigi Moutong, basis pajak yang lebih lengkap berarti ruang fiskal yang lebih lebar untuk membiayai program pembangunan.
Belum ada keterangan mengenai jadwal teknis pertukaran data atau target jumlah pelaku usaha yang akan didata. Kedua institusi menyatakan komitmen melanjutkan PKS yang sudah ada.