Polda Sulawesi Tengah menargetkan satu personel Bhabinkamtibmas di setiap desa dan kelurahan guna memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Saat ini baru tersedia 1.097 personel yang tersebar di seluruh polres jajaran, sehingga sebagian Bhabinkamtibmas masih harus membina dua hingga tiga desa sekaligus. Kota Palu dijadikan salah satu wilayah percontohan penerapan satu desa satu Bhabinkamtibmas.
PALU — Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Sirajuddin Ramly menyatakan pemenuhan satu personel Bhabinkamtibmas per desa dan kelurahan menjadi target jangka panjang kepolisian daerah. Kebutuhan ini muncul karena keberadaan personel di tingkat akar rumput dinilai krusial untuk mencegah konflik dan gangguan kamtibmas sejak dini.
Jumlah personel yang ada saat ini belum sebanding dengan luas wilayah dan jumlah desa yang harus diawasi. Keterbatasan itu membuat sebagian anggota harus merangkap pembinaan di beberapa desa dalam waktu bersamaan.
"Tentunya secara ideal, satu desa atau kelurahan diampu oleh satu personel Bhabinkamtibmas, tetapi disebabkan keterbatasan jumlah personel maka sebagian Bhabinkamtibmas masih membina dua hingga tiga desa," kata Sirajuddin di Palu.
Meski begitu, Polda Sulteng telah menyiapkan sejumlah polres jajaran sebagai percontohan penerapan satu desa satu Bhabinkamtibmas. Kota Palu menjadi salah satu daerah yang dinilai paling siap menjalankan pola tersebut.
"Contohnya di Kota Palu terdapat kelurahan yang ditempatkan hingga dua personel Bhabinkamtibmas menyesuaikan dengan kompleksitas serta dinamika kerawanan wilayah di kawasan tersebut," ujarnya.
Penguatan peran Bhabinkamtibmas tidak hanya menyangkut penambahan jumlah personel. Polda Sulteng juga meningkatkan kapasitas dan keterampilan setiap anggota melalui pelatihan komunikasi publik, pemahaman moderasi beragama bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), hingga pendampingan sektor pertanian untuk mendukung ketahanan pangan.
"Jadi Bhabinkamtibmas yang ada di desa-desa harus intens melakukan interaksi, melakukan komunikasi, ikut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat," kata Sirajuddin.
Dia menegaskan posisi Bhabinkamtibmas berada di tingkat akar rumput dan bersentuhan langsung dengan warga sehari-hari. Tugas utamanya meliputi pencegahan, deteksi dini potensi konflik, serta membangun kemitraan bersama masyarakat desa.
Sirajuddin juga mendorong partisipasi masyarakat untuk berkolaborasi dengan kepolisian. Warga dapat mengoptimalkan saluran komunikasi cepat melalui layanan Call Center 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Keamanan dan ketertiban adalah prasyarat utama keberlanjutan pembangunan dan investasi di daerah. Karena itu, sinergi antara Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga merupakan hal yang mutlak," ujarnya.
Dengan target satu personel per desa dan kelurahan, Polda Sulteng berharap fungsi pencegahan di tingkat kampung bisa berjalan lebih optimal. Pemenuhan jumlah personel akan dilakukan bertahap menyesuaikan formasi dan kebutuhan wilayah masing-masing polres.