PALU — Data per September 2026 mencatat 151 izin pertambangan mineral logam serta 293 izin mineral bukan logam dan batuan beroperasi di Sulawesi Tengah. Total 444 izin itu tersebar di sejumlah kabupaten yang selama ini menjadi lumbung nikel, emas, dan batu gamping.
Reny menyoroti peran Kepala Teknik Tambang (KTT) sebagai ujung tombak kepatuhan di lapangan. Menurutnya, KTT tidak cukup hanya memastikan operasional teknis berjalan lancar.
Aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3) disebut sebagai prinsip mutlak dalam setiap tahap operasi tambang. Reny menegaskan tidak ada produksi yang layak dikorbankan demi nyawa pekerja.
"Tidak ada target produksi yang sebanding dengan satu nyawa manusia," tegasnya di hadapan pelaku industri tambang.
Ia meminta KTT membangun budaya keselamatan, kepatuhan hukum, profesionalisme, dan keberlanjutan lingkungan di masing-masing perusahaan. Pengawasan internal dinilai lebih efektif ketimbang hanya mengandalkan inspeksi dari pemerintah.
Reny menginginkan kehadiran perusahaan tambang berkontribusi langsung pada penerimaan daerah dan penyerapan tenaga kerja. Investasi yang masuk, baik asing maupun lokal, harus membuka lapangan kerja bagi putra-putri daerah.
"Kami sangat senang sekali ada tambang-tambang di Sulawesi Tengah, tetapi yang kami harapkan adalah manfaatnya juga dirasakan masyarakat, termasuk melalui penerimaan daerah dan penyerapan tenaga kerja," ujarnya.
Menurutnya, geliat investasi sektor tambang di Bumi Tadulako dalam beberapa tahun terakhir perlu diimbangi dengan visi jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh meninggalkan beban kerusakan lingkungan bagi generasi mendatang.
Reny memperingatkan perusahaan tambang agar tidak abai terhadap kelestarian alam sekitar area operasi. Mitigasi risiko ekologis harus berjalan beriringan dengan ekspansi usaha.
"Jangan sampai setelah mereka beroperasi, ke belakang hari kondisinya berubah menjadi seperti yang tidak kita harapkan. Kalau kita berbicara lingkungan, kita tidak berbicara lingkungan alam saja, tetapi mungkin lingkungan kerja juga. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan," tambahnya.
Ia menyebut lingkungan kerja juga bagian dari tanggung jawab yang tidak bisa dipisahkan dari lingkungan alam. Keduanya saling terkait dalam menentukan keberlanjutan industri tambang di daerah.
Jambore Pertambangan Sulawesi Tengah 2026 mengusung tema "Pertambangan Ramah Lingkungan untuk Generasi Mendatang dan Peradaban Berkelanjutan". Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Ditjen Gakkum Kementerian ESDM Sahid Junaidi dan Koordinator Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara Ditjen Minerba Ari Hendarwanto.
Unsur Forkopimda serta pelajar SMK Negeri 8 Geologi Pertambangan turut hadir dalam pembukaan. Reny menyebut keterlibatan pelajar sebagai upaya menanamkan pemahaman keselamatan dan keberlanjutan sejak dini.
"Tambang boleh selesai, sumber daya boleh berkurang, tetapi manfaat pembangunan harus tetap hidup. Masyarakat semakin sejahtera, lingkungan tetap terjaga, dan generasi mendatang menerima warisan pembangunan yang layak untuk dilanjutkan," pungkasnya.