SULAWESI TENGAH — Penyaluran bantuan sosial (bansos) September 2026 memasuki periode akhir triwulan ketiga. Pemerintah mengakselerasi pencairan bansos reguler dan nonreguler melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI) di tengah tekanan cuaca kemarau dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pengecekan saldo bisa dilakukan lewat mobile banking tanpa harus datang ke ATM.
KPM Program Keluarga Harapan (PKH) yang memiliki anggota keluarga usia sekolah berhak menerima bantuan tambahan dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang disalurkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Berikut contoh kalkulasi untuk keluarga dengan satu anak jenjang SMA/SMK dan satu anak jenjang SMP:
Angka tersebut adalah contoh gabungan, bukan nominal tetap yang diterima semua KPM. Besaran riil bergantung pada komponen kepesertaan dan jenjang pendidikan anak yang terdaftar.
Selain bantuan tunai, pemerintah menyalurkan cadangan beras pemerintah kepada KPM terdaftar. KPM yang sudah menerima surat undangan ber-barcode dari kantor desa atau kelurahan setempat dapat mengambil alokasi 30 kg.
Syarat pengambilan: membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli. Tanpa undangan ber-barcode, KPM tidak dapat mengambil alokasi ini.
KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) murni yang mengalami penyesuaian desil ekonomi berpeluang mendapat kelayakan PKH baru secara otomatis oleh sistem. Penyesuaian ini terjadi ketika data kesejahteraan keluarga membaik ke desil lebih rendah.
Kementerian Sosial menyatakan status desil bansos bersifat dinamis. Warga yang sebelumnya berada di desil tinggi dan tidak dapat bansos bisa disesuaikan kembali ke desil 1–4 setelah verifikasi ulang.
Alternatif lain: unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store dan daftarkan akun dengan NIK dan KK.
Pencairan September 2026 merupakan periode akhir triwulan ketiga. Bank penyalur adalah Himbara: BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. KPM pemilik rekening KKS dapat mengecek saldo via mobile banking masing-masing bank.
Untuk jadwal pasti per tahap dan wilayah, informasi lengkap dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial atau pendamping PKH di desa/kelurahan setempat.
KPM yang memiliki anak penerima PIP perlu memastikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) anak padan dengan NIK pada Kartu Keluarga. Ketidaksesuaian data bisa menghambat pencairan PIP meski jadwal PKH tetap berjalan.
Verifikasi data dapat dilakukan di sekolah atau dinas pendidikan setempat sebelum jadwal pencairan tiba.
Kementerian Sosial mengingatkan bahwa seluruh proses pencairan bansos tidak dipungut biaya. KPM yang menemui kendala dapat menghubungi kanal pengaduan resmi Kemensos atau mendatangi kantor desa/kelurahan. Waspadai pihak yang menawarkan jasa "mempercepat" pencairan dengan imbalan uang — itu modus penipuan.