PALU — Kepastian pengembalian dana itu disampaikan Bonny Hardi Putra saat dikonfirmasi wartawan. Ia mengaku belum mendapatkan detail lebih lanjut terkait penyebab raibnya uang tersebut.
"Info-nya demikian. Saya belum ada info lebih lanjut. Kewenangannya ada di pengawas pusat. Nanti ada informasi lebih lanjut dari pusat. Pimpinan wilayah juga langsung menangani," kata Bonny.
Kasus ini mencuat setelah Hermawati, warga Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, melaporkan saldo rekeningnya berkurang Rp3,362 miliar dalam kurun waktu sekitar sembilan jam. Ia mengaku tidak pernah melakukan transaksi apa pun yang menyebabkan dana tersebut keluar.
Melalui kuasa hukumnya, Natsir Said, Hermawati melaporkan dugaan tindak pidana perbankan dan penggelapan ke Polda Sulawesi Tengah. Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/202/VI/2026/SPKT/POLDA SULAWESI TENGAH.
Natsir Said sebelumnya menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan transaksi yang menyebabkan berkurangnya saldo rekening hingga miliaran rupiah tersebut. Menurutnya, seluruh transaksi yang mengakibatkan dana keluar patut dipertanyakan karena dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan pemilik rekening.
Di tengah proses penanganan perkara, kuasa hukum Hermawati mempersoalkan langkah BNI Cabang Parigi yang mengundang kliennya secara langsung tanpa sepengetahuan tim kuasa hukum. Natsir Said menyebut kliennya bahkan sempat diminta menandatangani sebuah surat pernyataan yang dinilai berpotensi merugikan posisi hukum nasabah.
"Kami menyayangkan adanya upaya komunikasi langsung kepada klien tanpa melibatkan kuasa hukum yang telah ditunjuk secara resmi," kata Natsir saat itu.
Meski dana telah dikembalikan, hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan resmi dari pihak BNI terkait penyebab hilangnya dana tersebut maupun hasil investigasi internal yang dilakukan. OJK Sulteng menyatakan koordinasi dengan pengawas perbankan di tingkat pusat terus berjalan.
Publik pun masih menunggu keterangan resmi dari BNI dan hasil penelusuran pengawas perbankan OJK Pusat untuk mengungkap penyebab pasti peristiwa yang sempat meresahkan nasabah tersebut. Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut keamanan dana nasabah di bank pelat merah.