SULAWESI TENGAH — Kenaikan harga BBM non-subsidi resmi berlaku hari ini. Pertamina menetapkan harga baru untuk Pertamax dan Pertamax Green 95, yang langsung menjadi perbincangan di kalangan pengguna kendaraan bermotor. Berdasarkan data globalpetrolprice pada periode Juli 2026, harga BBM setara RON 95 di Indonesia masih berada di level menengah jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya.
Singapura tetap menjadi negara dengan harga bensin termahal di Asia Tenggara. Bensin RON 95 di negara kota tersebut mencapai Rp 43.300 per liter, lebih dari dua kali lipat dibandingkan Pertamax Green 95 yang dijual Rp 17.000 per liter di Indonesia.
Di bawah Singapura, Thailand mencatatkan harga Rp 29.100 per liter. Disusul Kamboja Rp 25.900 per liter, dan Filipina Rp 24.600 per liter. Sementara itu, Vietnam dan Malaysia menjadi negara dengan harga RON 95 paling rendah, masing-masing hanya Rp 15.900 per liter.
Untuk kategori bahan bakar diesel, posisi Indonesia sedikit lebih tinggi. Singapura kembali memuncaki daftar dengan harga Rp 54.700 per liter. Indonesia menempati posisi kedua melalui Pertamina Dex yang dibanderol Rp 24.800 per liter, tipis di atas Filipina yang berada di kisaran Rp 24.700 per liter.
Kenaikan harga Pertamax ini menjadi catatan penting bagi pengguna kendaraan bermotor, terutama yang selama ini mengandalkan BBM non-subsidi. Meskipun masih lebih murah dibandingkan beberapa negara tetangga, lonjakan harga dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter tetap membebani kantong konsumen.
Kenaikan harga BBM non-subsidi dipastikan akan berdampak pada biaya operasional kendaraan pribadi maupun logistik. Pengguna yang sebelumnya memilih Pertamax karena harganya lebih terjangkau mungkin akan mulai mempertimbangkan opsi lain, termasuk beralih ke kendaraan listrik atau menggunakan transportasi umum.
Belum ada pernyataan resmi dari Pertamina mengenai kemungkinan penyesuaian harga lebih lanjut. Namun, perbandingan dengan negara ASEAN menunjukkan bahwa harga BBM di Indonesia masih dalam rentang kompetitif. Daya beli masyarakat tetap perlu menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan energi nasional.