**Kejar Potensi Pajak Rp4,3 Miliar, Bapenda Sulteng Terbitkan SKPD-KB untuk PBBKB dan Air Permukaan**

Penulis: Nanda Firmansyah  •  Kamis, 04 Juni 2026 | 00:20:31 WIB
Bapenda Sulteng terbitkan SKPD-KB untuk menagih tunggakan PBBKB senilai Rp653 juta lebih.

Untuk sektor PBBKB, Bapenda mengidentifikasi selisih penerimaan yang harus dikejar. Langkah pertama adalah menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPD-KB) terhadap Wajib Pungut (Wapu) yang tercatat memiliki tunggakan.

"Terkait temuan BPK RI perwakilan Sulteng dari sektor PBBKB, Bapenda akan melakukan penagihan terhadap selisih kekurangan penerimaan dari wapu PBBKB dengan menerbitkan SKPD-KB terhadap wapu yang dimaksud," ujar Irman melalui sambungan chat dan telepon WhatsApp, Kamis (4/6/2026).

Selain menagih Wapu, Bapenda menggencarkan sosialisasi dan pendataan kepada non-wapu yang terbukti menjual BBM di Sulawesi Tengah. Langkah ini bertujuan menutup potensi kehilangan penerimaan yang diperkirakan mencapai Rp653.870.250.

Untuk memastikan data penjualan BBM akurat, Bapenda akan meningkatkan koordinasi dengan BPH Migas. "Kami akan meningkatkan koordinasi dengan pihak BPH Migas untuk rekonsiliasi data penjualan BBM di wilayah Sulawesi Tengah secara berkala agar perbedaan data dapat dideteksi secara dini," tegas Irman.

Tagihan Pajak Air Permukaan Tembus Rp3,6 Miliar

Di sektor lain, temuan BPK menyoroti potensi penerimaan dari Pajak Air Permukaan (PAP) yang belum tertagih. Angkanya jauh lebih besar, mencapai Rp3.687.576.072,20.

Irman mengungkapkan, Bapenda akan segera mendaftarkan wajib pajak baru yang belum tercatat. Penagihan juga akan dilakukan kepada pemegang Izin Pengusahaan Sumber Daya Air (IPSDA) yang telah memiliki izin namun belum membayar kewajiban pajaknya.

"Bapenda akan melakukan penagihan terhadap Wajib Pajak Air Permukaan (PAP) atas kekurangan pendapatan PAP sebesar Rp3.687.576.072,20," ungkap Irman.

Langkah Strategis Bapenda Selanjutnya

Total potensi penerimaan yang hilang dari dua sektor ini mencapai lebih dari Rp4,3 miliar. Bapenda tidak tinggal diam. Penerbitan SKPD-KB untuk Wapu PBBKB dan pendataan ulang wajib pajak PAP menjadi prioritas utama.

Koordinasi dengan BPH Migas untuk rekonsiliasi data menjadi kunci agar kebocoran penerimaan daerah bisa diminimalkan ke depannya. Bapenda menargetkan proses penagihan dan pendataan rampung dalam waktu dekat untuk mengamankan pendapatan asli daerah (PAD) Sulawesi Tengah.

Reporter: Nanda Firmansyah
Sumber: gnews.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top