Operasi Patuh 2026 di Palu Mulai Juni, Pelat Nomor dan Surat Kendaraan Jadi Sasaran Utama Petugas

Penulis: Oki Setiawan  •  Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15:34 WIB
Petugas Satlantas Polresta Palu siap melakukan Operasi Patuh 2026 mulai Juni mendatang.

PALU — Ratusan personel Satlantas Polresta Palu akan diterjunkan dalam Operasi Patuh 2026 yang dijadwalkan bergulir mulai awal Juni. Sasaran utama operasi ini adalah pengendara yang tidak memasang pelat nomor kendaraan sesuai spesifikasi teknis, serta mereka yang tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat diminta petugas.

Pelanggaran Pelat Nomor Jadi Prioritas

Kepala Satlantas Polresta Palu menyebutkan bahwa masih banyak ditemukan pengendara yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai standar. Beberapa di antaranya sengaja memodifikasi pelat agar tidak terbaca kamera tilang elektronik atau menggunakan pelat palsu. “Kami akan menindak tegas pelanggaran ini karena menyangkut identitas kendaraan dan keselamatan di jalan,” ujarnya dalam rapat koordinasi persiapan operasi, Selasa lalu.

Bagaimana Petugas Bertindak di Lapangan?

Dalam operasi nanti, petugas akan melakukan pemeriksaan acak di sejumlah titik rawan pelanggaran di pusat Kota Palu, seperti di simpang Jalan Emi Saelan dan Jalan Moh. Yamin. Pengendara yang terjaring razia akan diminta menunjukkan SIM dan STNK asli. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tilang langsung diberikan di tempat.

Selain pelat nomor, petugas juga akan menyasar pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, serta kendaraan yang tidak memenuhi syarat kelayakan jalan. Operasi ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas menjelang libur panjang sekolah.

Target: Menekan Angka Kecelakaan di Sulawesi Tengah

Data Satlantas Polresta Palu mencatat, selama tahun 2025 terjadi lebih dari 200 kasus kecelakaan di wilayah hukum mereka. Sebagian besar disebabkan oleh kelalaian pengendara dan kendaraan yang tidak laik jalan. Dengan Operasi Patuh 2026, pihak kepolisian berharap angka tersebut bisa ditekan hingga 15 persen.

Masyarakat diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan sebelum operasi dimulai. “Jangan menunggu sampai kena tilang. Urus perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor yang rusak sekarang juga,” pesan Kasatlantas.

Reporter: Oki Setiawan
Sumber: radarpalu.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top