PALU — Lahan pertanian di Kelurahan Duyu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, kian menyempit akibat maraknya pembangunan perumahan. Area yang dulu menjadi hamparan sawah hijau kini berubah menjadi deretan rumah dan kompleks perumahan baru. Perubahan ini terjadi secara bertahap dalam beberapa tahun terakhir, seiring dengan meningkatnya kebutuhan tempat tinggal di Kota Palu pascagempa 2018.
Tekanan alih fungsi lahan di Duyu datang dari dua sisi: permintaan hunian yang tinggi dan nilai jual tanah yang terus naik. Kawasan Duyu yang relatif datar dan dekat dengan pusat kota menjadi incaran pengembang properti. Para petani dihadapkan pada pilihan sulit antara mempertahankan sawah yang hasilnya pas-pasan atau menjual tanah dengan harga menggiurkan.
Data dari Dinas Pertanian Kota Palu menunjukkan luas lahan pertanian di wilayah itu terus menurun setiap tahun. Jika tren ini berlanjut, bukan tidak mungkin Duyu kehilangan statusnya sebagai salah satu penyangga pangan utama di Kota Palu.
Para petani di Duyu mulai kesulitan mencari lahan garapan baru. Beberapa di antaranya memilih beralih profesi menjadi buruh bangunan atau pedagang kecil setelah sawah mereka dijual. Produksi padi di Kecamatan Palu Timur ikut terdampak, karena luasan area tanam yang tersisa semakin sempit.
“Dulu sawah saya luas, sekarang tinggal setengah hektare. Sisanya sudah jadi perumahan,” ujar seorang petani setempat, enggan disebut namanya.
Pemerintah Kota Palu sebenarnya memiliki Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mengatur kawasan lindung pertanian. Namun, implementasi di lapangan masih lemah. Banyak lahan yang secara administratif masuk zona pertanian, tapi nyatanya sudah berdiri rumah-rumah.
Pemkot Palu melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan mengaku terus melakukan sosialisasi dan pengawasan. Namun, tanpa insentif yang jelas bagi petani untuk tetap bertani, upaya itu dinilai belum cukup efektif menahan laju konversi lahan.
Jika penyusutan lahan pertanian di Duyu tidak segera diatasi, Kota Palu akan semakin bergantung pada pasokan beras dari daerah lain seperti Kabupaten Sigi dan Donggala. Ketahanan pangan kota terancam, terutama saat musim paceklik atau distribusi terganggu. Para pegiat lingkungan mendesak agar Pemkot segera menyusun kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang lebih ketat dan berinsentif bagi petani.