POSO — Krisis pasokan gas melon di Kota Poso mencapai puncaknya pada H-2 Iduladha. Tabung berwarna hijau tersebut praktis menghilang dari pangkalan resmi, namun justru menumpuk di kios-kios pengecer informal dengan harga selangit. Di tingkat pengecer, harga per tabung menembus Rp60.000, melonjak drastis dari HET yang ditetapkan pemerintah untuk Wilayah 1 Poso sebesar Rp20.000. Bahkan sebelum krisis ini, harga di pengecer sudah bertengger di kisaran Rp45.000 hingga Rp50.000 per tabung.
Pemandangan kontradiktif terlihat di lapangan. Pangkalan resmi kosong melompong, sementara tabung gas bersubsidi berjejer rapi di kios-kios kecil dengan harga yang tidak wajar. Fakta ini menegaskan adanya kebocoran masif dalam sistem pengawasan distribusi yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso.
Investigasi di tingkat bawah mengungkap kelemahan struktural lainnya. Gas bersubsidi yang beredar di Kabupaten Poso ternyata bukan berasal dari rantai pasok lokal Sulawesi Tengah, melainkan harus didatangkan dari Provinsi Sulawesi Selatan. Ketergantungan pada pasokan luar daerah ini menjadi titik rawan ketika infrastruktur jalan memburuk.
Menurut penuturan sejumlah pengecer, tersendatnya pasokan kali ini dipicu oleh kemacetan armada truk pengangkut elpiji di jalur trans Poso–Pendolo. Proses penimbunan dan medan licin di sekitar Desa Didiri akibat proyek peningkatan jalan membuat truk logistik tidak bisa bergerak cepat mengejar tenggat kebutuhan warga menjelang lebaran.
Sebelum kelangkaan memuncak, Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Poso bersama Tim Satgas Pangan telah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak). Dalam dokumen hasil pengawasan, tim pemkab disebut telah mengantongi data adanya rembesan gas melon ke kios-kios pengecer tidak resmi.
Namun, langkah tersebut menuai kritik pedas. Masyarakat menilai sidak yang dilakukan hanyalah akting dan pencitraan kosmetik yang bersifat reaktif. Gaya penanganan pemkab dinilai seperti pemadam kebakaran yang baru bergerak saat api sudah membesar, tanpa pernah menyentuh akar masalah sistemik di tingkat pangkalan. Teguran tertulis yang diklaim telah dilayangkan kepada pangkalan nakal terbukti mandul dan gagal menjamin ketersediaan barang di jalur resmi.
Gelombang protes kian tajam dari masyarakat. Mereka mempertanyakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam melindungi hak masyarakat miskin serta efektivitas infrastruktur gas di wilayah mereka.
“Kalau setiap menjelang hari raya kami harus membeli gas dengan harga mencekik, bahkan sampai Rp60.000, lalu apa gunanya ada SPBE di daerah ini? Apa sebenarnya kerja Pemerintah Kabupaten Poso dalam mengawal barang subsidi? Jangan cuma tahu sidak di depan kamera, tapi pasokan tetap gaib,” ujar seorang warga dengan nada ketus saat ditemui di kawasan Poso Kota.
Masyarakat mendesak Pemkab Poso untuk menghentikan retorika sidak seremonial. Mereka menuntut tindakan hukum yang tegas, termasuk pencabutan izin pangkalan-pangkalan nakal yang terbukti bermain dalam distribusi gas bersubsidi.