PALU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menggandeng aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pariwisata untuk menjadi motor edukasi legalitas usaha. Langkah ini menyasar pelaku UMKM yang selama ini kerap terkendala status badan hukum saat mengembangkan bisnis.
Kolaborasi lintas dinas ini dinilai strategis karena sektor pariwisata menjadi pintu masuk utama bagi ribuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di daerah. Para ASN yang sehari-hari berinteraksi dengan pelaku wisata diharapkan mampu menjelaskan manfaat pendirian PT Perseorangan secara langsung.
Kemenkum Sulteng menilai Dinas Pariwisata memiliki jangkauan luas ke komunitas UMKM, mulai dari pengelola homestay, pemandu wisata, hingga pelaku ekonomi kreatif. Dengan melibatkan mereka, sosialisasi tidak lagi terbatas pada seminar formal, tetapi bisa dilakukan saat pendampingan usaha.
“ASN pariwisata adalah ujung tombak. Mereka bertemu pelaku UMKM setiap hari, jadi lebih efektif menyampaikan pentingnya badan hukum,” ujar perwakilan Kemenkum Sulteng dalam keterangan yang diterima, Selasa.
PT Perseorangan adalah bentuk badan hukum yang bisa didirikan oleh satu orang tanpa minimal modal tertentu. Skema ini dinilai cocok bagi pelaku UMKM di Sulteng yang selama ini kesulitan memenuhi persyaratan pendirian PT konvensional.
Dengan status badan hukum, pelaku usaha bisa mengakses pembiayaan perbankan, mengikuti tender proyek pemerintah, dan melindungi aset pribadi dari risiko bisnis. Sosialisasi ini juga menyasar pelaku usaha di sektor kuliner, kerajinan, dan akomodasi wisata.
Kemenkum Sulteng menargetkan minimal 500 pelaku UMKM di kawasan wisata mendapatkan pemahaman tentang PT Perseorangan hingga Desember mendatang. Para ASN yang sudah dilatih akan menjadi narasumber di setiap kecamatan.
Selain sosialisasi, Kemenkum juga membuka layanan konsultasi gratis bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan badan usahanya. Layanan ini bisa diakses di kantor Kemenkum Sulteng maupun melalui pos pelayanan terpadu di Dinas Pariwisata.
Setelah tahap edukasi, Kemenkum Sulteng akan memfasilitasi proses pendaftaran PT Perseorangan secara elektronik. Pelaku UMKM cukup mengisi data melalui portal resmi Kemenkum tanpa perlu mendatangi kantor notaris.
Kolaborasi ini diharapkan mendorong pertumbuhan jumlah badan usaha baru di Sulteng, sekaligus memperkuat basis data pelaku UMKM yang terdaftar secara legal. Para ASN pariwisata juga akan memantau perkembangan usaha binaan mereka secara berkala.