PALU — Pelantikan pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah baru-baru ini menjadi momentum bagi Kajati Sulteng untuk menyampaikan arahan strategis. Profesionalisme menjadi poin pertama yang ditekankan, menyusul integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas.
Dalam sambutannya, Kajati Sulteng menegaskan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar amanah struktural. Lebih dari itu, jabatan tersebut merupakan tanggung jawab moral untuk menjaga marwah institusi kejaksaan di mata publik.
Ia mengingatkan bahwa setiap keputusan dan tindakan aparat kejaksaan akan langsung berdampak pada kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, profesionalisme dalam bekerja dan integritas pribadi tidak bisa ditawar-tawar.
Poin ketiga yang disorot adalah pelayanan hukum. Kajati Sulteng meminta para pejabat yang baru dilantik untuk memastikan setiap proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Pelayanan yang baik, menurutnya, adalah wajah institusi di hadapan warga Sulawesi Tengah.
Para pejabat eselon III yang dilantik berasal dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kejati Sulteng. Mereka akan mengisi posisi strategis yang langsung bersinggungan dengan penanganan perkara dan administrasi perkantoran.
Setelah resmi dilantik, para pejabat diminta segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab barunya. Kajati Sulteng juga menginstruksikan agar proses transisi jabatan berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan hukum yang sedang berjalan.
Tak ada target waktu spesifik yang disebutkan dalam arahan tersebut. Namun, penekanan pada integritas dan profesionalisme menjadi sinyal bahwa institusi kejaksaan di Sulawesi Tengah tengah memperkuat fondasi internalnya.