PALU — Lembaga keimigrasian di ibu kota Sulawesi Tengah itu dinilai berhasil menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi. Penilaian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Sub Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Direktorat Kepatuhan Internal, Fahrul Novry Azman, saat kunjungan kerja pada Selasa (19/5/2026).
Dalam testimoni resminya, Fahrul menyebut pelayanan yang diberikan kepada masyarakat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu telah berjalan dengan sangat baik. Ia secara khusus mengapresiasi komitmen jajaran kantor dalam memperkuat budaya anti gratifikasi dan penerapan pengawasan internal.
"Pelayanan yang diberikan sudah sangat baik. Kami juga mengapresiasi komitmen dalam mendukung penguatan budaya anti gratifikasi," ujar Fahrul dalam keterangan yang diterima redaksi.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari agenda nasional Direktorat Jenderal Imigrasi. Tujuannya untuk memastikan setiap satuan kerja di seluruh Indonesia mampu menerapkan prinsip pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu sendiri telah menjadikan semangat "Imigrasi untuk Rakyat" sebagai landasan utama dalam setiap pelayanan. Lembaga ini berkomitmen menghadirkan layanan keimigrasian yang cepat, mudah, transparan, dan humanis bagi seluruh warga Sulawesi Tengah.
Melalui penguatan integritas dan peningkatan kualitas pelayanan, jajaran Kantor Imigrasi Palu berharap dapat terus memberikan pelayanan terbaik. Langkah ini juga ditempuh untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi keimigrasian di daerah.
Apresiasi dari Direktorat Kepatuhan Internal ini menjadi indikator bahwa upaya reformasi birokrasi di lingkungan Imigrasi Palu berjalan sesuai harapan pusat.