PALU — Para petani kelapa sawit di Sulawesi Tengah kini dihadapkan pada tekanan ganda. Harga Tandan Buah Segar (TBS) yang anjlok hingga Rp500 per kilogram dalam tiga hari terakhir diperparah oleh antrean panjang truk pengangkut sawit di sejumlah pabrik.
Ketua DPW APKASINDO Sulawesi Tengah, Siswanto, mengungkapkan bahwa penurunan harga terjadi segera setelah pemerintah mengumumkan rencana pembentukan BUMN yang akan memusatkan ekspor komoditas strategis, termasuk sawit, melalui satu pintu. Padahal, aturan teknis dari kebijakan tersebut belum dirilis.
Di lapangan, keluhan petani tidak hanya soal harga. Proses bongkar muat di pabrik-pabrik kelapa sawit setempat terhambat akibat kerusakan teknis pada mesin dan fasilitas. Kondisi ini memicu antrean truk yang kian mengular.
“Meski pihak pabrik tidak memberlakukan pembatasan kuota penerimaan TBS secara resmi, di lapangan terjadi antrean truk pengangkut sawit yang sangat panjang,” kata Siswanto.
Masalah ini semakin pelik karena sebagian besar antrean di pabrik, seperti milik PT Sawit Jaya Abadi 2 (SJA 2) di Poso, justru dipenuhi truk dari luar provinsi. Mayoritas pasokan berasal dari Sulawesi Selatan, di mana harga TBS saat ini dinilai lebih rendah dibandingkan di Sulawesi Tengah.
Siswanto mengaku heran dengan respons cepat pabrik yang memangkas harga padahal regulasi BUMN Ekspor belum jelas. Namun, ironisnya, harga TBS di Sulawesi Tengah yang sudah turun ini masih dianggap lebih tinggi oleh petani dari provinsi tetangga.
Akibatnya, petani lokal Sulawesi Tengah harus bersaing dan ikut terjebak dalam antrean panjang bersama pemasok dari luar daerah. “Mayoritas antrian buah sawit di pabrik tersebut justru berasal dari luar daerah, yakni dari Provinsi Sulawesi Selatan,” tambah Siswanto.
Kondisi ini memperparah beban petani swadaya yang sudah terpukul oleh penurunan pendapatan akibat harga jual yang merosot dalam sepekan terakhir.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi dari pihak pabrik maupun pemerintah daerah untuk menstabilkan harga. Para petani berharap ada kejelasan dari pemerintah pusat terkait regulasi BUMN Ekspor agar tidak terjadi gejolak harga yang merugikan petani kecil.
Siswanto mendesak agar pabrik-pabrik di Sulawesi Tengah tidak serta-merta memangkas harga sebelum aturan ekspor benar-benar berlaku. Ia juga meminta pengawasan terhadap distribusi TBS dari luar daerah agar tidak mengganggu pasokan dan antrean petani lokal.