TOUNA — Pemerintah Pusat kembali menyalurkan bantuan sapi kurban Presiden ke seluruh provinsi di Indonesia pada Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi. Untuk Provinsi Sulawesi Tengah, total ada 14 ekor sapi yang dialokasikan, terdiri dari 13 ekor untuk kabupaten/kota dan satu ekor untuk Pemerintah Provinsi.
Salah satu penerima di daerah itu adalah Kabupaten Tojo Una-Una. Sapi kurban yang dikirimkan memiliki bobot mencapai 800 kilogram dengan jenis limosin. Hewan tersebut merupakan hasil dari program inseminasi buatan yang dikembangkan oleh peternak setempat.
Plh. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tojo Una-Una, Agusalim B. Liasi, menjelaskan bahwa pemilihan sapi tidak dilakukan sembarangan. Pemerintah daerah melalui dinas terkait mengusulkan dan menyiapkan calon sapi terbaik dari peternak lokal yang memenuhi sejumlah persyaratan.
"Calon sapi yang diusulkan harus memenuhi kriteria, mulai dari kondisi sehat, cukup umur, memiliki bobot sesuai ketentuan, hingga lolos pemeriksaan kesehatan hewan," kata Agusalim.
Proses seleksi melibatkan tim pemerintah dan dokter hewan. Mereka melakukan verifikasi administrasi serta pemeriksaan kesehatan sebelum ternak ditetapkan sebagai hewan kurban Presiden. Penimbangan juga dilakukan untuk memastikan bobot ternak sesuai dengan ketentuan bantuan.
Menurut Agusalim, program bantuan kemasyarakatan Presiden ini memiliki dua fungsi sekaligus. Di satu sisi, ini adalah bantuan sosial keagamaan yang dagingnya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Di sisi lain, program ini menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap pengembangan sektor peternakan dan peningkatan kesejahteraan peternak lokal di daerah.
"Untuk Kabupaten Tojo Una-Una, sapi kurban bantuan Presiden RI memiliki bobot mencapai 800 kilogram dengan jenis limosin yang merupakan hasil peternakan daerah. Sapi tersebut berasal dari program inseminasi buatan yang dikembangkan di wilayah Tojo Una-Una," sebutnya.
Adapun masjid yang ditetapkan sebagai penerima bantuan kemasyarakatan Presiden berupa sapi kurban di Kabupaten Tojo Una-Una adalah Masjid Miftahul Khairat. Penetapan ini berdasarkan surat Sekretaris Presiden perihal permohonan data calon penerima bantuan serta surat Bupati Tojo Una-Una mengenai usulan dan penetapan nama masjid.
"Daging kurban nantinya akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk fakir miskin, kaum duafa, dan masyarakat di sekitar masjid penerima bantuan," pungkas Agusalim.