SULAWESI TENGAH — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk 469,86 poin atau 8,01 persen ke level 5.393,92 pada pembukaan perdagangan Jumat (16/10), dipicu langkah Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuka konsultasi penurunan status pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.
Data RTI Business per pukul 09.00 WIB menunjukkan tekanan jual mendominasi hampir seluruh papan perdagangan. Sebanyak 595 saham melemah, hanya 14 saham yang menguat, dan 33 saham stagnan. Nilai transaksi tercatat Rp905,15 miliar dengan volume 5,36 miliar saham dan frekuensi 105.728 kali transaksi. Kapitalisasi pasar Bursa Efek Indonesia (BEI) menyusut ke Rp9.538,23 triliun.
Di tengah aksi jual masif, investor asing justru mencatatkan beli bersih Rp567,96 miliar di seluruh pasar. Net buy di pasar reguler mencapai Rp520,03 miliar, sementara pasar negosiasi dan tunai menyumbang Rp47,93 miliar.
MSCI menilai reformasi pasar saham Indonesia belum menunjukkan kemajuan yang konsisten. Dalam tinjauannya, penyedia indeks global tersebut menerima kekhawatiran pelaku pasar mengenai kelayakan investasi di Indonesia, terutama soal ketidakjelasan struktur kepemilikan saham dan dugaan perilaku perdagangan yang terkoordinasi.
Meski otoritas Indonesia telah mengumumkan sejumlah reformasi, investor institusi menilai penerapannya perlu dibuktikan mampu memberi dampak signifikan dan berkelanjutan. MSCI juga menyoroti gangguan fungsi pasar dan belum adanya bukti penegakan aturan yang berarti.
Pada Juni lalu, MSCI telah menyatakan akan mempertimbangkan konsultasi perubahan klasifikasi apabila kemajuan yang memadai belum terlihat hingga Tinjauan Indeks November 2026. Namun, masukan terbaru pelaku pasar menunjukkan perbaikan belum berlangsung konsisten di seluruh pasar saham Indonesia.
MSCI mengusulkan perubahan langsung ke kategori pasar mandiri (standalone market), bukan pasar perintis (frontier market). Menurut MSCI, kategori pasar perintis tidak akan mencerminkan tingkat keparahan persoalan yang terjadi di pasar saham Indonesia.
Lembaga itu memperkirakan akan melanjutkan perubahan klasifikasi tersebut, kecuali hasil konsultasi menunjukkan bukti jelas perbaikan signifikan dalam tata kelola dan fungsi pasar. Pelaku pasar dapat menyampaikan masukan hingga 30 April 2027, dengan keputusan final diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.
Selama proses konsultasi, MSCI akan mempertahankan pembekuan sejumlah perubahan terkait indeks saham Indonesia. Kebijakan itu mencakup:
Di sisi lain, MSCI tetap akan menghapus saham yang diidentifikasi otoritas Indonesia berdasarkan kerangka HSC. MSCI juga akan memakai data keterbukaan informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen untuk menyesuaikan estimasi free float.
Ancaman penurunan status ke standalone market berpotensi memicu outflow besar-besaran dari dana indeks global yang selama ini menempatkan portofolio di saham-saham Indonesia. Pasalnya, klasifikasi emerging market menjadi dasar bagi banyak manajer investasi asing untuk memasukkan emiten RI ke dalam portofolio wajib mereka.
Bagi emiten berkapitalisasi besar yang selama ini menjadi penghuni indeks MSCI, tekanan jual bisa berlanjut sepanjang periode konsultasi. Sebaliknya, investor domestik dan dana pensiun berpotensi mengambil alih sebagian saham yang dilepas asing, meski dengan kapasitas serap yang terbatas.
Perhatian pasar ke depan tertuju pada langkah konkret otoritas bursa dan OJK dalam membuktikan perbaikan tata kelola pasar, termasuk penegakan aturan atas dugaan perdagangan terkoordinasi. Tanpa bukti tersebut, skenario penurunan status pada 2027 sulit dihindari.