Pemkab Sigi Gandeng BPN Integrasikan Data Pertanahan dan Pajak demi Genjot Pendapatan Daerah

Penulis: Lukman Hakim  •  Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:41:02 WIB
Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae membahas kerja sama integrasi data pertanahan dan perpajakan antara Pemkab Sigi dan Kantor ATR/BPN Sigi.

Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, melibatkan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sigi untuk mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan guna mengoptimalisasi penerimaan pendapatan daerah. Kerja sama ini direncanakan berlangsung tiga tahun ke depan, mencakup percepatan pendaftaran tanah hingga validasi BPHTB. Pendapatan daerah Kabupaten Sigi pada 2026 tercatat mencapai Rp1,25 triliun.

SIGI — Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae menyatakan integrasi data pertanahan dan perpajakan menjadi langkah krusial dalam pengelolaan pendapatan daerah yang akuntabel dan tepat sasaran. Ia menekankan data bidang tanah, Nomor Induk Bidang (NIB), Nomor Objek Pajak (NOP), data PBB-P2, serta data BPHTB harus semakin terintegrasi dan tervalidasi.

Pernyataan itu disampaikan Rizal di Bora saat membahas kerja sama antara Pemkab Sigi dan Kantor ATR/BPN setempat. Menurut dia, akurasi data yang tervalidasi antarinstansi akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.

Apa Saja yang Dicakup Kerja Sama Ini?

Bentuk kerja sama antara Pemkab Sigi dan ATR/BPN meliputi integrasi NIB, NOP, hingga validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Rizal menjelaskan kerja sama tersebut direncanakan selama tiga tahun ke depan.

Cakupannya mencakup percepatan pendaftaran tanah, legalisasi aset daerah, pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), hingga integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam tata ruang.

Mengapa Integrasi Data Dianggap Penting?

Menurut Rizal, integrasi data ini diharapkan bisa menekan potensi perbedaan data antarlembaga, memberikan kepastian administrasi, serta menduduki peran sentral dalam mendukung optimalisasi penerimaan kas daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan pemerintah daerah membutuhkan data yang akurat untuk memastikan pengelolaan pendapatan daerah berjalan tepat sasaran. Data pertanahan yang tervalidasi dinilai menjadi fondasi penting dalam proses tersebut.

Rizal Minta Kerja Sama Tidak Berhenti di Dokumen

Bupati Sigi menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait untuk segera merumuskan rencana aksi dan perjanjian kerja sama teknis bersama Kantor Pertanahan. Langkah ini mencakup penetapan target, indikator kinerja, pembagian tugas, hingga jadwal pelaksanaan yang jelas.

"Saya minta kerja sama ini tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen saja. Ini harus menjadi awal dari pelaksanaan program nyata, terukur, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," kata Rizal.

Ia juga meminta evaluasi pelaksanaan kerja sama dilakukan minimal satu kali dalam setahun. Dengan begitu, setiap target yang ditetapkan dapat terpantau dan disesuaikan jika diperlukan.

Berapa Besar Pendapatan Daerah Sigi pada 2026?

Pendapatan daerah Kabupaten Sigi pada 2026 mencapai Rp1,25 triliun. Angka ini menjadi konteks penting mengapa optimalisasi penerimaan dari sektor pertanahan dan pajak daerah menjadi prioritas Pemkab Sigi.

Integrasi data pertanahan dan perpajakan diharapkan mendorong penerimaan kas daerah yang lebih optimal. Pemkab Sigi menargetkan langkah ini berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan.

Reporter: Lukman Hakim
Sumber: sulteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top