PALU — Pelestarian bahasa daerah di Sulawesi Tengah dinilai perlu diperkuat menyusul semakin berkurangnya penggunaan bahasa ibu di kalangan generasi muda. Kondisi tersebut salah satunya terlihat pada generasi muda suku Kaili yang mulai tidak memahami maupun menggunakan bahasa Kaili dalam komunikasi sehari-hari.
Ketua FKPA, Drs. Husein Habibu, M.Hi., mengatakan perkembangan teknologi serta semakin luasnya penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa asing menjadi tantangan dalam mempertahankan keberadaan bahasa daerah. Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian agar bahasa daerah tetap digunakan oleh generasi berikutnya.
"Banyak anak-anak kita, khususnya dari suku Kaili, sudah tidak bisa lagi berbahasa Kaili. Karena itu, kita harus berupaya bagaimana bahasa daerah ini tetap hidup dan digunakan oleh generasi muda," ujar Husein.
Ia menilai pelestarian bahasa daerah tidak cukup hanya dilakukan melalui kegiatan kebudayaan, tetapi perlu dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu usulan yang disampaikan adalah menetapkan satu hari dalam sepekan sebagai momentum penggunaan bahasa daerah sekaligus pakaian adat di lingkungan masyarakat.
"Misalnya satu hari dalam satu minggu kita gunakan pakaian adat dan bahasa daerah. Ini bisa menjadi sebuah gerakan bersama agar anak-anak kembali mengenal bahasa dan budaya daerahnya," katanya.
Menurut Husein, gerakan semacam itu bisa menjadi langkah konkret untuk membiasakan anak-anak kembali menggunakan bahasa daerah dalam percakapan sehari-hari, bukan hanya saat acara adat atau kegiatan sekolah.
Husein menambahkan, Sulawesi Tengah memiliki beragam bahasa daerah, antara lain Kaili, Buol, Banggai, Saluan, Toli-Toli, Pamona, dan Bada. Keragaman itu dinilai menjadi kekayaan budaya yang perlu dijaga bersama.
Pelestariannya, kata dia, membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, komunitas adat, pemerintah, dan generasi muda. Penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari dinilai menjadi kunci agar bahasa tersebut tetap diwariskan kepada generasi berikutnya.
FKPA menyoroti bahwa upaya pelestarian tidak bisa hanya mengandalkan program pemerintah atau kegiatan seremonial. Pembiasaan di rumah dan lingkungan sekitar disebut sebagai fondasi utama agar bahasa daerah tidak punah.