BANGGAI — Kesadaran hukum masyarakat menjadi perhatian serius para mahasiswa yang tengah bertugas di pedesaan. Di Desa Lontos, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, puluhan warga dan jajaran pemerintah desa mendapat edukasi langsung mengenai bahaya kekerasan dalam rumah tangga serta hak-hak hukum yang dimiliki korban.
Penyuluhan yang berlangsung di Kantor Pemerintah Desa Lontos ini merupakan bagian dari program kerja individu mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Luwuk. Kegiatan itu bertujuan membangun pemahaman masyarakat tentang pencegahan tindak kekerasan dan pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan.
Materi disampaikan oleh Dr. Dri Sucipto, S.H., M.H., C.Med. sebagai narasumber pertama, dan Dr. Firman Pality, S.H., M.H. yang juga bertindak sebagai Dosen Pembimbing Lapangan. Keduanya memberikan paparan tentang aspek hukum KDRT serta langkah-langkah yang bisa ditempuh korban untuk mendapatkan keadilan.
Kepala Desa Lontos Mar'un Saini turut hadir bersama Ketua BPD dan jajaran perangkat desa. Kehadiran para pemangku kepentingan ini dinilai penting agar edukasi tidak hanya berhenti di tingkat warga, tetapi juga menjadi pedoman dalam tata kelola pemerintahan desa yang responsif terhadap isu kekerasan.
Perwakilan mahasiswa KKN-MB Universitas Muhammadiyah Luwuk, Munir, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Lontos atas dukungan penuh terhadap pelaksanaan program KKN. Ia menekankan bahwa pemahaman hukum yang benar merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.
"Materi yang akan disampaikan sangat penting untuk dipahami dan dijadikan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya bagi kaum perempuan agar mengetahui hak-haknya serta langkah hukum yang dapat ditempuh apabila menjadi korban kekerasan," ungkap Munir dalam sambutannya.
Kolaborasi lintas program studi dalam penyuluhan ini menjadi nilai tambah tersendiri. Mahasiswa hukum membawakan perspektif yuridis, sementara mahasiswa ilmu komunikasi berperan dalam memastikan pesan-pesan edukatif tersampaikan dengan efektif kepada masyarakat awam.
Melalui kegiatan ini, para mahasiswa berharap kesadaran hukum warga Desa Lontos meningkat secara signifikan. Target jangka panjangnya, tercipta lingkungan yang aman, harmonis, serta bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kecamatan Luwuk Timur.